Intisari-Online.com - Pelanggan IndiHome boleh bergembira, karena gangguan internet beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia memberikan kompensasi atau ganti rugi.
VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, mengatakan ada 3 jenis kompensasi yang ditawarkan kepada pelanggan IndiHome.
Pertama adalah ganti rugi sesuai kontrak berlangganan.
Namun Kurniawan tidak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut.
Kemudian yang kedua, kompensasi adalah bebas denda keterlambatan pembayaran.
Terakhir, kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.
"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021) dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi seperti tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.
"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan.
KOMENTAR