Intisari-Online.com - Pemerintah Jepang menerbitkan peringatan kepada warganya untuk waspada akan ancaman serangan teror di Indonesia dan lima negara Asia Tenggara lainnya.
Melansir Kompas.com, kementerian luar negeri "Negeri Sakura" menyatakan, warganya diperingatkan untuk menjauhi tempat ibadah dan kerumunan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tokyo, terdapat peningkatan risiko ancaman aksi teror, seperti bom bunuh diri.
Selain Indonesia, Jepang juga memeringatkan warganya yang tinggal di Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Dilansir AP Senin (13/9/2021), peringatan yang dikeluarkan "Negeri Sakura" tak pelak membuat enam negara Asia Tenggara tersebut kebingungan.
Sebabnya, mereka tak mendapati adanya ancaman mencurigakan di wilayah mereka, atau menerima detil informasi dari Tokyo.
Tanee Sangra, juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand menerangkan, Jepang tidak memberikan konfirmasi dari mana sumber mereka.
Kedutaan Besar Jepang di Bangkok juga tidak memberikan informasi rinci, selain mengatakan "ancaman itu tak secara spesifik ditujukan ke Thailand".
Adapun juru bicara kepolisian "Negeri Gajah Putih" Kissana Pathanacharoe berujar, mereka juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
Kedutaan besar Jepang di Kuala Lumpur telah mengkonfirmasi tentang peringatan ancaman teror di Asia Tenggara yang dikeluarkan untuk warga negara Jepang di Malaysia.
Menurut media setempat, Menteri Luar Negeri Jepang mengeluarkan peringatan kepada semua warga negaranya di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar, untuk menjauh dari fasilitas agama dan area keramaian.
Seorang pejabat dari Kedubes Jepang di Malaysia ketika dihubungi media Bernama, mengatakan imbauan negaranya untuk semua warga negara Jepang di Malaysia dikeluarkan pada pagi ini waktu setempat (13/9/2021).
"Kami mengeluarkan imbauan mengikuti instruksi dari Tokyo," katanya tanpa memberikan informasi lebih lanjut tentang masalah ancaman teror itu, seperti yang dilansir dari The New Straits Times pada Senin (13/9/2021).
Pejabat kedutaan Jepang tersebut mengatakan, saat ini, sekitar 31.000 warga negara Jepang tinggal di Malaysia.
Sementara itu, juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasya membantah bahwa ada peringatan yang dikirimkan kepada warga Jepang.
Sementara Kepala Polisi Malaysia Acryl Sani Abdullah Sani senada dengan tetangganya, mereka tidak menerima adanya ancaman keamanan. Dalam peringatan tersebut, Tokyo mengimbau warganya untuk terus memerhatikan informasi lokal dan berhati-hati.
Namun, mereka tidak memberikan detil mengenai waktu ancamannya.
Baca Juga: Catat, Seperti Ini Sejarah BPUPKI dan Alasan Jepang Membentuk BPUPKI
Mereka juga menolak menjabarkan apakah sudah membagikan informasinya ke negara lain.
Pemerintah Jepang hanya menerangkan, peringatan tersebut hanya dibagikan ke kedutaan besar negara yang menjadi sorotan.
(*)