Di samping imbauan untuk vaksinasi, Reisa juga mengingatkan agar masyarakat tidak berkerumun, tidak berlama-lama, serta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke dalam fasilitas publik.
Guna menekan risiko berpapasan dengan orang lain, Reisa menyarankan agar masyarakat memilih lokasi yang dekat, sehingga tidak terlalu lama dalam perjalanan.
"Masyarakat harus membiasakan diri mengikuti norma baru di ruang publik atau yang dikenal dengan istilah adaptasi kebiasaan baru. Gencarkan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar protokol norma baru, masyarakat dapat membaca Buku Panduan Protokol Kesehatan yang memuat acuan perilaku sesuai protokol kesehatan di tempat umum.
Buku tersebut dapat diunduh dari https://covid19.go.id/ atau dengan mengikuti akun Instagram @satgasperubahanperilaku.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR