Setiap 1 Warga Jember Meninggal Karena Covid-19, Pejabat Dapat Rp100.000, Total Bupati Jember Raup Rp70 Juta

Mentari DP

Editor

Kasus kematian di Indonesia.
Kasus kematian di Indonesia.

Intisari-Online.com - Selain terjadi lonjakan kasus virus corona di Indonesia, kasus kematian di Indonesia juga meningkat tajam.

Bahkan kasus kematian di Indonesia sempat menjadi yang tertinggi di dunia.

Dan ketika pandemi belum berakhir, malahan jajaran pejabat di Kabupaten Jember menerima honor.

Baca Juga: Kembali BikinPanik Orang-orang Satu Indonesia, Mendadak Kasus Varian Delta Meningkat 2 Kali Lipat Hanya dalam 5 Hari, Hanya 3 Wilayah Ini yang Minim Kasus

Ironinya, honor itu didapat berkat pemakaman pasien Covid-19.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (27/8/2021), honor itu sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut diterima sejumlah pejabat.

Di antaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo.

Tak tanggung-tanggung,honor menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp70.500.000 per orang.

Berarti nilai honor dari empat pejabat sedikitnya Rp282.000.000.

Baca Juga: Baru Saja Catat Rekor 'Gila' yang Nyaris Mustahil Tercapai saat Pandemi, Indonesia Malah Kena Tegur WHO, 'Jangan Sampai Kembali ke Titik Nol'

Tentu saja penerimaan honor tersebut menjadi sorotan Pansus Covid-19 DPRD Jember.

Bagaimana pun para pejabat itu tidak seharusnya mengambil untung di tengah kondisi pandemi.

Terutama di atas duka para rakyat.

“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan."

"Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat."

"Mengambil keuntungan,” papar Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat pada Kamis (26/8/2021).

Bagaimana perhitungan honor Rp70 juga itu?

Ternyata semua honor itu didapatberdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Para pejabat yang namanya masuk dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 akan mendapatkan honor Rp100.000 setiap seseorang dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Lalu honor tersebut dikalikan dengan data jumlah kematian karena Covid-19 pada Juni-Juli 2021.

Tentu saja semua honor itu berbanding terbalik denganwarga Jember yang justru terjepit secara ekonomi selama pandemi.

Sehingga Hadi mendesak agar pejabat penerima honor itu segera mengembalikannya.

Baca Juga: Jangan Langsung Senang Jika SudahDua Kali Divaksin, Ternyata Kita MasihBisa Terpapar Covid-19, Tapi Ini yang Membedakan Kitadengan Orang yang Belum Divaksin

Lebih baikdikembalikan atau digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sebab itu merupakan yang tidak etis karenapara pejabat sudah mendapatkan gaji tetap dari negara.

Penjelasan Bupati Jember

Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya memang mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.

Namun, ia mengaku baru sekali menerima honor.

Selain itu,Hendy berdalih bahwa honor tersebut diatur dalam regulasi resmi.

“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” katanya.

Sekali lagiHendy mengeklaim tak berharap mendapatkan honor dari warga yang meninggal.

Pada akhirnya,

Hendy mengaku honor yang diterima itu dikembalikan pada keluarga tidak mampu yang meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Banyak Negara Gratiskan Tes PCR Bahkan di India HanyaRp96.000 Saja, Segini Harga Tes PCR di Indonesia Setelah Banyak yang Protes, Kemenkes: Sudah Termurah Kedua Se-Asia Tenggara

Artikel Terkait