Intisari-Online.com -Pancasila sebagai ideologi terbuka yakni mampu menyesuaikan diri dalam perkembangan zaman.
Karena, ideologi terbuka sendiri adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.
Pada hakikatnya Pancasila telah di bentuk melalui proses yang cukup panjang oleh para pendiri bangsa, seperti dilansir Kompas.com dari situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pancasila sebagai ideologi dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi dan mampu melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang luhur secara mendasar.
Baca Juga: Kedudukan Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Dalam buku Pendidikan Kewarnegaraan (2008) karya Aim Abdulkarim, fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntut bangsa Indonesia untuk menyadari situasi yang sedang dihadapinya.
Untuk menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka.
Keterbukaan bukan berati mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, tapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan (Kemendikbud), Pancasila sebagai ideologi terbuka sudah ada sejak pemerintahan Presiden Suharto.
Secara tersirat menunjukkan sifat sebagai ideologi terbuka jika dikaji dari semangat pada pendiri bangsa sebagaimana dirumuskan dalam UUD 1945 terutama pada penjelasan UUD 1945.
Ada beberapa dimensi yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:
- Dimensi realitas
Pada dimensi realitas, di mana nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat.
- Dimensi idealisme
Dimensi idealisme adalah ideologi yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik.
- Dimensi fleksibilitas
Dimensi fleksibilitas atau disebut dimensi pengembangan adalah ideologi yang memiliki keluwesan dan memungkinkan pengembangan pemikiran.
Pancasil sebagai ideologi terbuka menjadi sarana untuk memecahkan permasalahan bangsa.
Adapun beberapa faktor atau gagasan yang mendorong Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:
Baca Juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan, Bagaimana Memahaminya?
1. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang cepat
Pada faktor tersebut dampak dari berkembangnya pembangunan nasional secara pesat.
Sehingga problem yang datang tidak senantiasa dapat dijawab secara ideologi sesuai dengan pemikiran-pemikiran ideologi sebelumnya.
Contohnya, adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tidak memungkinkan suatu negara menutup diri dari pasar, terjadi pergeseran peran negara.
2. Runtuhnya ideologi tertutup Marxisme-Leninisme atau Komunisme
Pada abad ke-21 terjadi perubahan besar dengan tumbangnya idelogi komunis. Karena komunisme telah memposisikan sebagai ideologi tertutup.
Ideologi komunisme merupakan ideologi yang merasa sudah mempunyai seluruh jawaban terhadap kehidupan ini.
Sehingga yang perlu dilakukan dengan melaksanakan secara dogmatik.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan, Menjadi Pedoman Bangsa dan Negara
3. Praktek ideologi tertutup di masa lalu
Dalam sejarah politik Indonesia saat dipengaruhi komunisme sangat besar dalam segala sendi kehidupan masyarakat, berbangsa,dan bernagara.
Di mana ideologi yang bersifat tertutup telah memengaruhi Pancasila. Dalam pelaksanaannya pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku.
4. Penempatan Pancasila sebagai asas tunggal
Ketika negara menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas membuat kualifikasi dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersandera.
Karena terdapat kawasan kehidupan yang bersifat otonom secara langsung mengacu pada nilai Pancasil, seperti nilai-nilai religi.
Maka menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak tepat.
Sehingga MPR pada 1999 mencabut istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas. Kemudian mengembalikan fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara.