Seperti Sudah Tahu Akan Meninggal, Begini Kisah Hidup Mengerikan si Dukun 'Mona Fandey' hingga Menjemput Ajal dengan Tenang

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Mona Fandey ketika dikawal menuju ruang persidangan
Mona Fandey ketika dikawal menuju ruang persidangan

Intisari-Online.com - Masyarakat Indonesia mungkin asing dengan nama Mona Fandey.

Tapi nama ini sudah tidak asing di telinga publik Malaysia.

Kisahnya yang menyeramkan mampu membuat bulu kuduk berdiri.

Pemilik nama asli Maznah binti Ismail ini lahir pada 1 Januari 1956 di Kangar, Perlis, Persekutuan Melayu (Malaysia).

Baca Juga: Kisah Mazlan Idris, Politikus yang Tewas Karena Ingin Tongkat Soekarno

Mona kecil memiliki cita-cita menjadi seorang penyanyi.

Cita-citanya terwujud pada tahun 1987.

Ia berhasil menjadi seorang penyanyi dengan album perdana Diana I.

Album tersebut terhitung lumayan sukses di pasaran.

Baca Juga: Ingat Mona Fandey? Penyanyi Kenamaan yang Alih Profesi Jadi Dukun dan Membuat Nyawa Mazlan Idris Melayang dengan Sebilah Kapak

Nama Mona Fandey kemudian dikenal publik Malaysia karena single andalan berjudul 'Ku Nyanyikan Lagu Ini'.

Namun lama-lama karirnya meredup karena kalah bersaing dengan penyanyi-penyanyi pendatang baru yang lebih berbakat.

Hal ini membuat Mona beralih profesi menjadi Bomoh (dukun).

Bahkan seorang politikus Malaysia bernama Datuk Mazlan Idris turut mengunjungi tempat praktik Mona pada Juli 1993 di Pahang.

Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding, Kisah Penyanyi yang Banting Setir Jadi Dukun hingga Bunuh Kliennya Usai Upacara Ilmu Hitam

Mantan ahli Dewan Undangan Negeri Batu Alam, Pahang ini meminta Mona meningkatkan karier politiknya supaya cemerlang.

Mona menyanggupi permintaan sang politikus dan melancarkan aksinya bersama sang suami, Mohd Affandi Abdul Rahman.

Mereka langsung mengadakan upacara ilmu hitam.

Mazlan pun diminta berbaring di lantai dengan mata terpejam.

Baca Juga: Masa Kelam Rusia Dibawah Pengaruh Grigori Rasputin, 'Dukun Kebal Racun' yang Berlagak Suci

Dalam upcara tersebut Mona mengatakan sebentar lagi akan ada 'wahyu' yang diturunkan untuk memberkati karier politik Mazlan.

Tak lama, bukan 'wahyu' yang turun, melainkan sebilah kapak yang menghujam langsung ke leher Mazlan.

Tak berhenti sampai di situ, Mona, suami beserta asisten rumah tangganya memutilasi tubuh korban.

Potongan-potongan tubuh korban kemudian dikubur di sekitar rumahnya dan ia bersama suami dan asisten rumah tangganya mengambil uang RM 300.000 milik Mazlan.

Sebelum mendatangi Mona, Mazlan Idris sempat menghilang dari hadapan publik Malaysia.

Rupanya sebelumnya politikus tersebut mengambil uang di bank sebesar RM 300.000 yang kemudian diambil oleh Mona.

Baca Juga: Ingat Mona Fandey? Penyanyi Kenamaan yang Alih Profesi Jadi Dukun dan Membuat Nyawa Mazlan Idris Melayang dengan Sebilah Kapak

Sehari setelah membunuh Mazlan, Mona kedapatan berada di Kuala Lumpur.

Di sana ia berbelanja besar-besaran, bahkan sempat membeli sebuah mobil Mercedes-Benz.

Polisi pun curiga dengan perilaku mantan penyanyi tersebut.

Bagaimana mungkin seorang artis yang banting setir menjadi seorang dukun tiba-tiba memiliki banyak uang?

Kecurigaan polisi kemudian terjawab setelah asisten rumah tangga Mona, Juraimi Hussin ditangkap dan diinterogasi kepolisian Malaysia.

Juraimi dengan jujur menerangkan bahwa Mona, suaminya, dan dirinya merupakan pembunuh Mazlan Idris dan mengambil uang RM 300.000 miliknya.

Tak butuh waktu lama, Mona, suaminya, dan Juraimi ditangkap dan dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Mazlan Idris, Politikus yang Tewas di Tangan Mona Fandey Karena Ingin Tongkat Soekarno

Ketiganya dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia.

Menurut kesaksian salah seorang pegawai Lapas Penjara Kajang, Mona dan kedua tersangka terlihat tenang bahkan hingga ajal menjemput.

"Mereka tidak mengatakan apa-apa, mereka tenang, sepertinya mereka terima bahwa mereka akan mati," terang pegawai lapas tersebut seperti dikutip dari Malay Mail.

Bahkan saking kontroversial kisah Mona Fandey ini hingga diangkat ke layar lebar dengan judul Dukun (2018).

(*)

Artikel Terkait