Intisari-Online.com - Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah memilih untuk menyelidiki kekerasan dalam konflik Israel dan Hamas.
Badan tersebut menyetujui resolusi, yang diajukan oleh sekelompok negara Islam, dengan 24 suara berbanding sembilan.
Tetapi Amerika Serikat (AS) mengatakan keputusan itu mengancam akan membahayakan kemajuan dalam membawa ketenangan ke kawasan itu.
Penyelidikan dari PBB sangat wajar. Sebab, ada korban jiwa dari konflik tersebut.
Dilansir dari bbc.com pada Jumat (28/5/2021), setidaknya 242 orang tewas di Jalur Gaza dan 13 tewas di Israel selama 11 hari pertempuran sengit yang berakhir pada hari Jumat dengan gencatan senjata yang ditengahi Mesir.
Konflik itu terjadi setelah berminggu-minggu ketegangan Israel-Palestina yang meningkat di Yerusalem Timur yang diduduki yang berpuncak pada bentrokan di situs suci yang dihormati oleh Islam dan Yahudi.
Hamas mulai menembakkan roket ke Israel setelah memperingatkannya untuk menarik diri dari situs tersebut, memicu serangan udara balasan dari Israel ke sasaran Gaza.
Teks resolusi, yang dibawa oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan delegasi Palestina, menyerukan Komisi Penyelidikan permanen dibentuk untuk melaporkan pelanggaran hak di Israel, Tepi Barat dan Gaza.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR