"Agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor asisten rumah tangga di Turki karena dua alasan tadi," ujarnya.
Lalu juga mengungkap jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang yang menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban di Turki.
Menurut dia sejak Januari hingga April 2021 ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI.
Angka itu hampir menyamai jumlah kasus sepanjang tahun 2020 yakni sebanyak 20 tindak perdagangan orang.
"Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu," ungkapnya.
Lalu mengatakan, dalam 19 kasus perdagangan tersebut tidak ada yang melibatkan warga negara Turki.
Adapun pelaku justru dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari negara konflik dekat Turki dan tinggal di Turki.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR