Rumah itu dibangun sekitar sepuluh tahun lalu.
Otoritas pendudukan Israel bahkan juga memberlakukan denda tinggi pada keluarga tersebut sebelum mengeluarkan perintah pembongkaran.
Israel berdalih bahwa rumah itu adalah "bangunan tanpa izin".
Rumah dua lantai, yang terdiri dari empat apartemen, menampung 17 orang.
Kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Rencana pembatasan yang diterapkan oleh otoritas Israel membuat hampir tidak mungkin bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin bangunan di Yerusalem Timur yang diduduki.
Peraturan itu menghambat warga Palestina melakukan pembangunan perumahan, infrastruktur dan memiliki mata pencaharian yang memadai.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR