Intisari-Online.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah membatalkan perintah darurat nasional yang digunakan untuk mendanai tembok perbatasan Donald Trump.
Dalam sepucuk surat kepada Kongres pada hari Kamis, Biden menulis bahwa perintah itu "tidak beralasan" dan mengatakan bahwa tidak ada lagi pajak dolar yang akan dibelanjakan untuk pembangunan tembok tersebut.
Dilansir dari BBC pada Jumat (12/2/2021), Trump mengumumkan keadaan darurat di perbatasan selatan pada 2019, yang memungkinkannya melewati Kongres dan menggunakan dana militer untuk pembangunannya.
Baca Juga: Mudah, Ini 4 Cara Menghilangkan Kutil di Tangan dengan Bahan Alami
Ketika Trump meninggalkan kantor, sekitar 25 miliar US Dollar (Rp349,4 triliun) telah dihabiskan untuk proyek tersebut.
Pengumuman dari Presiden Biden adalah yang terbaru dari serangkaian perintah eksekutif yang telah membatalkan bagian-bagian penting dari agenda mantan Presiden AS.
Pekan lalu, Presiden Biden menandatangani perintah yang berupaya menyatukan kembali keluarga migran yang terpecah karena kebijakan era Trump, dan memerintahkan penyelidikan agenda imigrasi pendahulunya.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR