Intisari-Online.com - Di masa pemerintahan David Russel Lange, Selandia Baru keluar dari Pakta ANZUZ.
David Russell Lange merupakan Perdana Menteri Selandia Baru yang menjabat antara tahun 1984 sampai 1989.
Negara yang relatif kecil ini keluar dari pakta ANZUZ, -secara resmi bernama Perjanjian Keamanan Pasifik- bersama hubungannya yang memburuk dengan AS sejak 1985.
Pakta pertahanan tersebut beranggotakan Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru -sebelum negara kecil ini terusir dari perjanjian tersebut.
Pakta ANZUZ ditandatangani pada 1 September 1951, yang mana memiliki tujuan untuk memberikan bantuan timbal balik jika terjadi agresi dan untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai.
Namun, sejak 1986 Selandia Baru tidak lagi dianggap sebagai penerima bantuan dalam perjanjian ANZUZ.
Amerika Serikat menangguhkan kewajiban perjanjian kepada Selandia Baru, setelah negara kecil itu secara konsisten menerapkan kebijakan antinuklir.
Dengan kebijakan tersebut, Selandia Baru menolak mengizinkan kapal bertenaga nuklir atau bersenjata nuklir masuk ke pelabuhannya, tak terkecuali milik AS.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR