Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.
Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).
Konsumsi narkoba sejak bayi
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR