Intisari-Online.com - IG (24), spesialis maling motor Kawasaki Ninja, sudah kerap mencuri motor dengan modus cash on delivery (COD).
Namun, kini IG harus mendekam di penjara. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil dijebak oleh mantan kekasih dan korbannya.
Hal itu diungkapkan oleh korban pencurian motor, Riko (30), usai membawa pelaku ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).
Saat itu Riko berniat menjual motornya kepada IG.
Keduanya pun memutuskan COD di kawasan belakang Kampus Binus, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ketika bertemu, IG meminta mencoba motor Ninja tersebut.
"Tapi pelaku tidak kembali dengan motor saya."
"Pelaku juga tinggalkan kekasihnya yang diajak untuk COD motor," jelas Riko saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR