Advertorial

Jual-Beli Rumah Dilarang di Korea Utara, Ternyata Ini Cara Warga Kim Jong-un Punya Tempat Tinggal

Khaerunisa

Editor

Intisari-Online.com - Belakangan ini Korea Utara diserang badai dan banjir yang menghancurkan bangunan-bangunan di negara Kim Jong-un tersebut.

Perbaikan bangunan pasca bencana tersebut pun dilakukan rezim Kim Jong-un, termasuk untuk perumahan warga yang ikut rusak.

Foto-foto Kim Jong-un tengah memeriksa pembangunan perumahan di negaranya pun banyak beredar.

Tampak rumah-rumah di Korea Utara memiliki model yang sama alias seragam.

Baca Juga: Giliran Istri Kim Jong-un yang Keberadaanya Jadi Misteri, Berbagai Rumor Ini Beredar Gara-gara 'Hilangnya' Ibu Negara Korut

Korea Utara memang dikenal sebagai negara dengan banyak aturan ketat, termasuk untuk kehidupan warganya.

Terkait rumah untuk tempat tinggal di Korea Utara, ternyata ada aturan bahwa merupakan hal ilegal untuk membeli, menjual dan menyewakan rumah.

Mengutip NK News (24/52016), secara teoritis dimungkinkan untuk bertukar rumah dalam satu yurisdiksi, tetapi masih ilegal jika pertukaran semacam itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial apa pun untuk kedua belah pihak.

Lalu, bagaimana cara warga Korea Utara mendapatkan rumah untuk tempat tinggal mereka?

Baca Juga: Mulai Dari Harga Wisata yang Terlalu Murah Dan Wacana Ditutup Setahun, Terkuak Penyebab Megaproyek 'Jurassic Park' Tetap Digarap Oleh Pemerintah

Agar mendapatkan rumah di Korea Utara, warganya perlu untuk mengurus perizinan penggunaan rumah.

Melansir Daily NK (9/9/2019), Menurut peraturan yang ditetapkan oleh izin penggunaan perumahan, warga Korea Utara diharuskan menyelesaikan proses pendaftaran tempat tinggal dalam waktu 15 hari

Kemudian pindah ke rumah baru mereka dalam waktu dua bulan.

Sumber Daily NK mengatakan bahwa mereka yang gagal memenuhi persyaratan ini dapat kehilangan alokasi perumahan mereka.

Baca Juga: Bikin Iri, Meski Diserang China Lewat Darat, Laut, dan Udara, Nyatanya Taiwan Berhasil Pegang Rekor 200 Hari Tanpa Kasus Virus Corona, Ternyata Ini Rahasianya

Sementara itu, Korea Utara membedakan antara perumahan di daerah perkotaan dan pedesaan.

Juga ada izin khusus untuk perumahan pedesaan dan perkotaan yang melibatkan aturan yang berbeda.

Izin untuk perumahan perkotaan dicetak di atas kertas biru, sementara izin perumahan pedesaan dicetak di atas kertas buram yang sama dengan yang digunakan oleh surat kabar.

Izin dikeluarkan oleh panitia masyarakat setempat, artinya kualitas kertas, warna dan format izin bisa berbeda tergantung dari mana asalnya.

Dalam perizinan tersebut, tercantum berbagai aturan yang harus diikuti dalam penggunaan rumah oleh warga Korea Utara.

Baca Juga: Kecoa untuk Obat Kecantikan, Binatang Menjijikkan Ini di Tangan Petani Kecoa di Tiongkok bisa Hasilkan Miliaran Rupiah Sekali Panen!

Izin pedesaan mencakup aturan yang menetapkan bahwa "labu dan tanaman anggur tidak boleh diletakkan di atas atap".

Lembar perizinan tersebut akan berbunyi “Izin Penggunaan Perumahan” bersama dengan “Republik Demokratik Rakyat Korea” yang ditulis dengan huruf besar.

Kemudian, warga Korea Utara tidak diizinkan untuk mengubah struktur atau penggunaan bangunan yang mereka tempati.

Perubahan sementara pada apartemen di daerah perkotaan sendiri telah menyebabkan kecelakaan, sehingga pihak berwenang melarang keras perubahan apa pun.

Baca Juga: Covid Hari Ini 29 Oktober 2020, Perancis Terapkan Lockdown Lantaran Gelombang Kedua Covid-19 Makin Parah, Indonesia Berhati-hati terhadap Vaksin

Rumah Korea Utara sendiri dianggap sebagai milik negara oleh hukum, dengan warga negara hanya diberikan "penggunaan" rumah, yang diberikan berdasarkan pekerjaan mereka.

Izin juga mencakup alamat rumah, apakah rumah itu berlantai satu atau bertingkat, bahkan jenis pemanas yang tersedia (pemanas lantai gaya Korea atau lainnya).

Semua informasi tersebut harus disertakan sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Perumahan Korea Utara.

Baca Juga: Bukti Tentara India Berhasil Kadali Tentara China, Tank India dan China Hanya Berjarak 400 Meter Saja, di Titik Ini Bentrokan Jilid II Mungkin Akan Pecah,Siaga 1!

“Izinnya harus ada semua alamat lama dan lama pemegang izin tertulis, bahkan ada nomor registrasi di izin untuk mencegahnya disalin,” kata sumber yang memberikan izin kepada Daily NK.

Namun, dalam 15-20 tahun terakhir, telah banyak pelanggaran terhadap peraturan perumahan Korea Utara ini.

Sejak sekitar tahun 2000, orang Korea Utara mulai menjual dan membeli rumah dengan harga yang jauh lebih besar.

Ketika jual beli rumah menjadi hal yang biasa di Korea Utara, izin palsu pun menjadi masalah di negara tersebut.

Baca Juga: 18 Tahun Merdeka dari Indonesia, Terkuak 7 Alasan Rakyat Timor Leste Masih Miskin dan Menderita Meski Minyak Bumi Berhamburan di Negerinya

(*)

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik disini

Artikel Terkait