Sebagai penguasa atas Palestina, saat itu Inggris secara politik memang bisa mewujudkan berdirinya negara bagi kaum Yahudi tanpa merugikan hak-hak warga Arab-Palestina.
Deklarasi Balfour itu jelas merupakan angin segar bagi kaum Yahudi dan dianggap sebagai janji atau komitmen bagi terwujudnya tanah air bagi mereka.
Sedangkan, bagi warga Arab Palestina sendiri Deklarasi Balfour itu diyakini tidak akan mengganggu domisili wilayahnya meskipun imigrasi kaum Yahudi makin bertambah banyak.
Suatu keyakinan yang secara politik ternyata merugikan warga Arab Palestina di kemudian hari. (Ade Sulaeman)
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR