Intisari-Online.com – Kebahagiaan suami-istri tentunya menjadi kebahagiaan keluarga besar kedua pasangan tersebut.
Namun, apa jadinya bila ada masalah pada pasangan suami-istri, mestikah keluarga besar juga turut campur?
Kisah berikut ini mungkin membuat kita kembali berpikir.
Seorang mertua di Probolinggo kedapatan melaporkan menantunya ke polisi.
Namun ia membuat laporan yang bisa dibilang kurang wajar.
Mertua melaporkan menantunya ke polisi lantaran dinilai memiliki alat kelamin terlalu besar.
Dilansir Gridhot.ID dari Surya Malang dan Rabu (27/3/2019), pelapor alias mertua, Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Ia melaporkan menantunya, Barsah karena dituduh sebagai penyebab kematian istrinya yang merupakan anak Sito, Jumantri (23).
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR