Advertorial

Siap-siap! Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Cair Mulai Besok, Penerimanya Langsung Dapat Rp 1,2 Juta

Khaerunisa

Editor

Beberapa waktu lalu para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta mendapatkan kabar baik dari pemerintah
Beberapa waktu lalu para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta mendapatkan kabar baik dari pemerintah

Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta mendapatkan kabar baik dari pemerintah.

Subsidi gaji sebesar Rp 600.000 siap diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Untuk Anda yang menjadi sasaran bantuan pemerintah ini, siap-siap! Kabarnya pemerintah akan mencairkannya mulai besok!

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai dicairkan pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Masih Bingung dengan Subsidi Gaji dari Pemerintah? Ini Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000 atau Tidak

"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip Senin (24/8/2020).

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

Baca Juga: Covid Hari Ini 24 Agustus 2020: Indonesia Masih Harus Menghadapi Pandemi Covid-19, Jokowi Peringatkan Para Menteri Agar Hati-hati Beri Pernyataan soal Penanganan Covid-19

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap.

Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

Baca Juga: Sampai-sampai Netizen Luar Negeri Tawarkan Hadiah Rp 20 Juta Bagi yang Menemukannya, Inilah Kisah Seorang Siswa Tangerang yang Jadi Buruan Netizen Seluruh Dunia, Gara-garanya Sepele

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Kumpulkan nomor rekening

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut.

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap penerima itu akan dilakukan secara bertahap dalam program bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini.

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Baca Juga: Lagaknya Ikut Kecam China, Terungkap Sifat Asli Australia Ternyata Sama Saja Dengan China, Suka Keruk Keuntungan Dari Negara Kecil, Timor Leste Adalah Contoh Korbannya

Setelah itu, lanjut Agus, Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual .

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Nomor rekening yang sudah dikumpulkan tersebut divalidasi secara berlapis, agar penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.

Tahap validasi pertama dilakukan dengan perbankan, selanjutnya validasi dilakukan secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sadarkah Anda? Barang Apapun yang Anda Beli, Uangnya Mengalir ke Perusahaan yang Itu-itu Saja! Ini 10 Perusaahan Raksasa 'Pengendali Dunia'

"Sesuai dengan pembicaraan, koordinasi kami dengan kementerian terkait, kita kita akan memberikan data ini secara bertahap," kata Agus.

"Jadi tidak menunggu sekaligus, karena ini masih berproses terus. Data-data nomor rekening yang sudah tervalidasi, sudah siap, kita akan serahkan untuk bisa segera dilakukan pembayaran," kata dia lagi.

Agus memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja. "Anggaran ini berasal dari pemerintah.

Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar Agus.

Baca Juga: Bikin Organ Vital Hancur Secara Perlahan, Ini Alasan Putin Rajin Berkali-kali Gunakan Racun untuk Menghantam Lawan Politiknya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Cair Mulai Besok

(*)

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait