Advertorial

Virus Corona Masih Mengancam Indonesia, Anggota Polisi Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19, Ini Hukuman yang Mereka Dapat

Khaerunisa

Editor

Intisari-Online.com - Menerapkan protokol kesehatan kini menjadi upaya utama menghadapi pandemi Covid-19.

Pasalnya, vaksin maupun obat belum dapat digunakan secara luas. Sementara aktivitas masyarakat telah banyak kembali dilakukan.

Masyarakat harus menaati aturan, sementara pemerintah dan pihak berwenang sudah seharusnya memberikan contoh penerapannya dengan tepat.

Sebagai pengayom yang baik, sudah sepatutnya polisi memberikan contoh yang baik pula kepada masyarakat.

Baca Juga: Salah Satunya Robot Polisi untuk Mengintai Warga yang Tak Patuh Lockdown, Inilah 10 Penemuan Inovatif Afrika untuk Penanganan Covid-19

Termasuk di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini, dimana mereka seharusnya jadi yang pertama mmberi contoh kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Namun baru-baru ini, Wakapolres Probolinggo Kompol Teguh Santoso justru menemukan oknum anggotanya yang mengabaikan protokol Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Kompol Teguh melakukan inpeksi di tempat pelayanan di Polres Probolinggo Kota pada Selasa (18/8/2020).

Namun di sana dirinya justru menemukan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Tanda-tanda Hamil 39 Minggu, Sudah Siap untuk Bersalin Saat Ini?

"Kami menemukan bilik desinfektan tidak berfungsi alasannya alatnya masih di-charge, tempat cuci tangan tidak disediakan sabun, meja pelayanan depan pun tidak ada pembatas plastik," ujar Kompol Teguh di lokasi.

Teguh pun memberikan sanksi berupa push up kepada sejumlah anggota Polri dan ASN yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat pelayanan itu.

"Kami beri teguran lisan dan juga kami sanksi dengan push up. Kasatlantas juga kami beri arahan agar melengkapi sarana protokol kesehatan," jelasnya.

Hukuman itu diberikan agar polisi tak mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Seorang Pengemudi Mobil sampai Hati Tipu Kakek Penjual Rujak Ini Pakai Uang Palsu, yang Terjadi Selanjutnya Tak Disangka-sangka

Sehingga, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.

Dihubungi terpisah, Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya menyebutkan, polisi harus memberi contoh kepada masyarakat.

Salah satunya, bagaimana penerapan kebiasaan baru di masa pandemi.

"Makanya kita sanksi push up agar jera. Ke depan seluruh Satpas dan pelayanan di bawah wewenang Polres harus lebih baik lagi penerapan protokol kesehatan. Kita harus menjadi contoh," ujar Ambariyadi.

Baca Juga: Jadi Titik Awal Kehancuran Lebanon, Kasus Pembunuhan PM Rafik Hariri Malah Dianggap Dagelan, 'Mimpi Buruk Israel' Lolos Jeratan Hukum

Diketahui untuk meminimalisir penyebaran virus corona, disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi kewajiban yang tak boleh dilewatkan.

Pasalnya penyebaran virus corona sendiri sangat sulit untuk diprediksi.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Baca Juga: Setiap Malam Suara Gaduh Muncul di Lotengnya, Awalnya Dikira Hanya Tikus, Keluarga Ini Langsung Pasang Kamera dan Tak Percaya Melihat Sosok Ini yang Menjadi Biang Keladinya

Ataupun hinggap di benda-benda di sekitar lingkungan kita.

Meskipun risiko penyakit parah mungkin berbeda untuk semua orang, siapa pun bisa mendapatkan dan menyebarkan Covid-19.

Sehingga melaksanakan protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat keluar rumah, rutin mencuci tangan, dan jaga jarak aman menjadi hal yang wajib dilakukan di masa pandemi ini.

Baca Juga: 10 Bagian Tergeli Wanita yang Sangat Suka Disentuh untuk Kenikmatan

Artikel ini telah tayang di Gridhealth.id dengan judul Anggota Polisi Dihukum Push Up Usai Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19

(*)

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait