M punya utang Rp 37 juta ke korban
Polisi juga membuka handphone korban, dan menemukan percakapan lewat WhatsApp antara Rini dan M tentang tentang utang piutang.
Rini diketahui menagih utang kepada suaminya senilai Rp 37 juta.
Jaminan atas utang itu adalah mobil L300 beserta kuncinya yang diparkir di rumah korban.
Iptu Rifki mengungkapkan, perkelahian antara M dengan korban dimulai saat istri sirinya itu memukul M dengan sebuah balok.
"Pengakuan pelaku, saat serangan kedua, M memegang tangan korban, lalu membuat korban tidak lagi menyerang," jelas Rifki.
Baca Juga: Seribu Ciuman Membekas! Sejarah Oscar Wilde Tomb, Makam Berlapis Ribuan Bekas Lipstik di Paris
Tetangga dengar suara cekcok dari malam hingga subuh
Polisi juga mendapatkan pengakuan dari sejumlah tetangga tentang suara keributan dari rumah Arini.
Bahkan percekcokan keduanya terdengar dari malam hingga subuh hari.
Penetapan tersangka juga dilakukan karena kecurigaan yang kuat atas peristiwa yang terjadi serta jawaban M yang terkesan berbelit-belit.
"Dugaan pelaku tunggal, jadi kita tidak mau berspekulasi macam-macam," pungkas Rifki.
Kini M mendekam di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Tewas Tergantung Tali di Samping Truk Ternyata Dibunuh Suami, gara-gara Tagih Utang"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR