Namun jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, Nadiem tegaskan maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.
“Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat."
"Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah,” ujar Nadiem.
(Rina Ayu Panca Rini/Wahyu Gilang Putranto)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kasus Lokal Covid-19 Menurun, China Siap Buka Sekolah Tatap Muka" dan "Sekolah Zona Hijau dan Kuning Bisa Tatap Muka, tetapi dengan Persetujuan Wali Murid")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR