"Yang ada mereka saling suntik, namun disayngkan ujung-ujungnya Alda meninggal," kata Zaky.
Dalam proses persidangan, Ferry sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana.
Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur, dan Ferry didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman delapan tahun penjara.
Ferry dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan.
Artikel ini telah tayang di Hot.grid.id dengan judul 13 Tahun Lalu Tewas Secara Tragis di Kamar Hotel, Ternyata Alda Risma Sempat Menuliskan Sebuah Surat, Begini Isinya
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari.
Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR