Advertorial
Tidak Lembek Seperti yang Diceritakan, Malaysia di Bawah Pemerintahan Muhyiddin Yassin Tolak Keras Klaim Tiongkok Atas Laut China Selatan, Lalu Bagaimana Indonesia?
Intisari-online.com -Tidak seperti biasanya, Malaysia mengeluarkan pernyataan kuat terkait isu kepentingan Beijing mengklaim Laut China Selatan.
Malaysia terang-terangan menolak klaim China yang dinamakan 'nine-dash line' atau '9 garis putus-putus'.
Dengan ini, ketegangan di Laut China Selatan semakin memanas.
Sebelumnya Tiongkok sebutkan bahwa Kuala Lumpur tidak memiliki hak untuk menjaga kedaulatan mereka di bagian utara perairan itu.
Untuk itu, pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin kirimkan catatan verbal tertanggal 29 Juli kemarin, tekankan jika mereka telah ikuti konvensi UN UNCLOS 1982.
Pernyataan kuat ini katakan Malaysia menolak "keseluruhan klaim" dari pesan Beijing 12 Desember 2019.
Pesan Beijing adalah respon pendaftaran Malaysia ke dewan UNCLOS yang nyatakan ada potensi klaim yang tumpang tindih di teritori tersebut.
China telah katakan usulan Malaysia "benar-benar merusak kedaulatan China, hak kedaulatan dan juridiksi China di Laut China Selatan".
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Manusia Kembalikan Batuan ke Permukaan Planet Mars setelah 600 Tahun
Untuk itu, Malaysia mengatakan mereka menolak klaim China terkait hak sejarah atau hak kedaulatan lain serta juridiksinya, dengan merujuk klaim China di Laut China Selatan relevan dengan '9 garis putus-putus'."
Sikap asertif China sangat kontras dengan UNCLOS dan tidak mempedulikan dampak hukum yang mereka langgar mengenai urusan geografis dan batasan substantif terkait wilayah maritim China di bawah konvensi itu," tulis pesan verbal dari Malaysia.
Sumber yang familier dengan posisi bersejarah Malaysia di perairan sengketa itu mengatakan pernyataan Malaysia sangat mengejutkan, cerimkan penolakan Malaysia terhadap 9 garis putus-putus yang sudah lama ditahan China.
Dengan ini, klaim 9 garis putus-putus telah ditentang Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei serta Taiwan.
Baca Juga: Hadapi Corona; Hidup Tanpa Kulkas, Siapa Bilang Tidak Bisa Dilakukan?
Posisi Indonesia
Pulau Natuna termasuk dalam 9 garis putus-putus yang dibuat oleh China, yaitu di bagian utara Zona Ekonomi Eksklusifnya.
Meski begitu Jakarta bersikeras bahwa kedaulatan laut itu tidak dipertanyakan dan memang milik Indonesia.
Malaysia akhirnya ikuti pesan diplomatis yang diisukan Filipina, Vietnam, Indonesia, AS dan Australia sejak kontak bilateral China dan Malaysia akhir Desember lalu.
Pesan-pesan ini bukanlah pesan diplomasi antar negara, tapi diusulkan kepada sekretaris jenderal PBB dengan permintaan pesannya diputarkan kepada anggota lainnya.
Menurut komentar dari Robert Beckman, kepala program Hukum dan Kebijakan Laut di Centre for International Law di Singapura, pesan anggota ASEAN menyatakan jika klaim China dan lainnya harus sesuai dengan UNCLOS.
Diketahui ASEAN dan China adalah pihak-pihak yang berkepentingan dari konvensi itu.
"Selanjutnya mereka katakan klaim China tidak konsisten dengan UNCLOS," tulis Beckman.
Filipina dan Indonesia merujuk secara spesifik kepada aturan arbitrasi yang diterbitkan oleh Pengadilan Arbitrasi Tetap di Den Haag terkait kasus yang dibawa oleh Manila melawan China.
China, yang tidak terlibat dalam sidang itu, tidak mengenal keputusan yang telah dibuat.
Vietnam tidak sebutkan aturan arbitrasi tersebut, tapi sebutkan kunci pentingnya di pesan verbalnya.
Baca Juga: Naikkan Usia Pensiun, di Perusahaan Ini Anda Bisa Bekerja Seumur Hidup, Itupun Terserah Pegawainya
Dengan saling tukar-menukar pesan ini, Beckman katakan jika itu adalah sinyal bahwa ketegangan legalitas di bawah klaim China atas hukum internasional di Laut China Selatan tidak akan berakhir dengan cepat.
"Negosiasi antara ASEAN dan China segera diperlukan untuk setujui bagaimana sengketa Laut China Selatan."
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini