Intisari-Online.com - Pada September 2018, Presiden Korea Selatan Monn Jae In dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menandatangani perjanjian perdamaian.
Namun dua tahun kemudian, perjanjian perdamaian itu terancam batal.
Hal ini setelah Korea Utara meledakkan kantor penghubung antar-Korea yang kosong di wilayahnya.
Meskipun tindakan Korea Utara itu tidak mengarah ke bentrokan atau pertumpahan darah, tapi tetap saja itu menimbulkan ketegangan di semenanjung.
Militer Korea Selatan menyatakan penyesalannya atas pengumuman Korea Utara.
Di mana mereka juga memperingatkan bahwa Korea Utara akan menghadapi konsekuensi yang tidak ditentukan jika melanggar kesepakatan pada 2 tahun lalu tersebut.
Mayor Jenderal Jeon Dong Jin di Kepala Staf Gabungan mengatakan kepada wartawan bahwa Korea Selatan sudah menjaga kesiapan militer.
Mereka juga akan berusaha untuk mencegah meningkatnya ketegangan militer.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR