"Terdakwa melempar masker ke atas meja dan bersikap vulgar terhadap staf mal. Terdakwa diminta untuk meninggalkan tempat itu tetapi terus berjalan-jalan di mal," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Stephanie Koh.
Di lantai tiga mal, dia duduk di lantai dan ketika seorang pengawas keamanan mendekatinya, dia mengatakan kepadanya bahwa dia "berolahraga".
Kasturi kemudian menghinanya dengan bahasa yang vulgar.
Polisi tiba segera setelah itu dan dia ditangkap karena perbuatannya.
Baca Juga: Ini Dia Daftar RS dan Laboratorium Bisa Lakukan Tes Corona, Tarif Dimulai Dari Rp 109.000, Catat Ya
Sementara Sersan Geraldine Quek Jie Yi berusaha untuk memborgol Kasturi, dia menolak penangkapan dan menyerang lengan kanan petugas itu.
Akibatnya, polisi tersebut menderita goresan 5 cm dan harus mencari perawatan medis.
Pada hari Jumat, Kasturi mengatakan kepada pengadilan: "Saya sangat kesakitan. Semoga kita bisa melewati ini dengan cepat ... Saya tidak mempercayai sistem karena Anda menyalahgunakan saya di sini."
Hakim Mesenas telah meminta laporan untuk menilai kesesuaian kasus Kasturi.
Baca Juga: Masker Lidah Buaya untuk Mengatasi Kerut pada Wajah, Begini Caranya
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR