Lalu, J menularkan Covid-19 ke keluarganya yang rumahnya saling berdekatan.
Sementara itu, Camat Medan Satria, Lia Erlina, mengatakan bahwa J terpapar Covid-19 setelah istrinya dinyatakan positif Covid-19 pada 30 Maret 2020.
Istri J kebetulan mempunyai penyakit bawaan kala itu, sedangkan J terpapar pada awal Juni.
“Jadi istrinya dulu yang kena."
"Jadi awalnya ada yang laporan ke tim Puskesmas Pejuang bahwa ada laporan satu warga di Pejuang terindikasi positif (istri J),” ucap Lia saat dihubungi, Jumat.
Istri J yang dinyatakan positif Covid-19 pun dibawa ke rumah sakit.
Setelah itu petugas kesehatan melakukan tes swab terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan istri J.
Namun, J baru dinyatakan positif Covid-19 pada awal Juni.
Dia kebetulan beraktivitas sebagai pedagang martabak dan biasa bepergian ke pasar untuk membeli bahan baku dagangannya.
“Saat dinyatakan positif, dia tidak ke mana-mana dan kebetulan usaha jualannya masih libur sehingga dia langsung diisolasi,” ucap Lia.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR