Anwar mengingatkan kepada para kepala pasar agar tidak melonggarkan protokol kesehatan meskipun DKI Jakarta telah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Anwar menegaskan bahwa kepala pasar harus mematuhi protokol kesehatan penanaganan Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan lainnya.
Sebab, pasar dinilai menjadi tempat yang memiliki potensi penyebaran Covid-19.
"Saya minta kepala pasar peduli dengan pasar dan pedagangnya."
"Sebab, yang dekat dengan warga sekitar pasar, ya kepala pasar."
"Minimal ada tempat cuci tangan, masker, disinfektan dan Iainnya," ujar Anwar.
Ia bahkan mendorong penutupan sementara pasar yang pedagangnya positif Covid-19.
Adapun Direktur Teknik Perumda Pasar Jaya Dono Pratomo mengatakan, penutupan pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau kami pada prinsipnya mengikuti arahan Gubernur."
"Karena pada prinsipnya penutup pasar itu adalah kendali dari Pak Gubernur," ujarnya Dono ketika diwawancarai, Selasa (9/6/2020).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR