Advertorial
Intisari-Online.com - Covid hari ini di di Indonesia masih terus bergulir.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) mengeluarkan pedoman baru terkait masker untuk mencegah Covid-19.
Ini merupakan sikap tegas yang diambil WHO, setelah sebelumnya ragu untuk mengadvokasi pemakaian masker di depan umum karena terbatasnya bukti bahwa masker dapat memberi perlindungan.
Dalam dokumen panduan baru, WHO menyatakan masker medis harus dipakai, terutama saat tidak bisa melakukan jaga jarak fisik.
Salah satu yang digarisbawahi oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus adalah kewajiban orang berusia di atas 60 tahun untuk mengenakan masker medis.
"Kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun dan mereka yang memiliki kondisi mendasar wajib mengenakan masker medis," kata Tedros dalam konferensi pers, Jumat.
Penggunaan masker bagi lansia di atas 60 tahun, utamanya harus dilakukan ketika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak (physical distancing).
WHO menyarankan semua orang untuk memakai masker kapanpun.
Tidak hanya di transportasi umum, tapi juga di tempat-tempat ramai seperti di supermarket, rapat kantor, sekolah, dan tempat-tempat ibadah.
Sejauh ini, WHO belum menganjurkan penggunaan penutup wajah karena masih minimnya bukti terkait perlindungan untuk virus.
Dalam pengumuman terbaru ini, WHO menekankan bahwa masker bukanlah pengganti jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun secara teratur.
" Masker harus menjadi bagian dari strategi komprehensif. Pencegahan tidak bisa bekerja sendirian."
Baca Juga: Nyaris 100.000 Kasus Virus Corona di Arab Saudi, Begini Protokol New Normal untuk Ibadah Umrah
"Ini harus dilakukan dengan sejumlah langkah nyata," kata Dr Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis tanggapan Covid-19 dan kepala unit penyakit zoonosis WHO seperti dilansir Evening Standard.
"Saya menekankan, siapapun yang sakit harus berada di rumah."
"Mereka harus diuji, siapa saja yang kontak dengan mereka harus diidentifikasi, dan mereka harus dikarantina," tegas Kerkhove.
Selain itu, WHO juga menyarankan bahwa pemerintah harus mendorong masyarakat sipil untuk mengenakan masker saat ada di tempat ramai dan sulit melakukan jaga jarak.
"Semua ornag berpotensi terinfeksi dan menularkan virus, terutama jika mereka menggunakan tangan yang terkontaminasi untuk melepas dan memasang masker berulang kali," ungkap Tedros.
WHO juga mengingatkan, semua orang yang bekerja di rumah sakit harus mengenakan masker medis, bukan masker kain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Wajibkan Lansia di Atas 60 Tahun Pakai Masker Medis"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari