Advertorial
Intisari-Online.com - Dengan emas batangan total sekitar 7 kg, seseorang bisa mendadak kaya.
Mungkin sebagian orang tak akan melewatkan kesempatan untuk menjadi kaya dalam waktu singkat jika menemukan benda berharga itu.
Namun rupanya berbeda dengan seorang tukang sapu ini.
Dia tak mengambilnya untuk diri sendiri, justru melakukan hal ini saat menemukan benda yang bisa membuatnya kaya itu.
Melansir Asia Pacific Daily, Rabu (10/7/19), Seorang tukang sapu di Bandara International Incheon, Korea Selatan menemukan sekantong emas.
Tak main-main ada 7 batang emas dengan berat mencapai satu kilo untuk perbatangnya.
Namun, dia justru tidak mengambilnya dan kemudian melaporkan ke polisi untuk menyerahkan 7 kilo batang emas tersebut.
Jika tidak ada yang mengklaim kepemilikan emas batangan ini, maka emas tersebut akan diserahkan kepada tukang sapu tersebut.
Menurut survei oleh Seoul Union News Agency, pemilik emas batangan ini diperkirakan adalah warga Korea.
Pemantauan bandara menunjukkan dua orang membuang emas batangan atas permintaan pemiliknya.
Media Korea menduga pemilik emas batangan ini takut digeledah dan ketahuan.
Kantor berita itu juga mengungkapkan bahwa polisi telah menemukan pemilik emas batangan tersebut melalui pelacakan.
Pertama-tama, dia ditransfer dari Hong Kok ke Jepang, dan kemudian tiba di Korea Selatan, seharusnya menerima pemeriksaan yang begitu ketat.
Perlu diketahui, membeli strip emas di Hong Kong yang bebas pajak ke Jepang, Anda akan memperoleh sekitar 10%.
Hal ini menyebabkan banyak tindakan kriminal dengan menjual emas secara ilegal dan baru-baru ini, pembelian emas bebas beas cukai dari Hong Kong dan transfer ke Korea Selatan ke Jepang meningkat secara signifikan.
Menurut spekulasi oleh polisi, temuan emas batangan ini juga terkait dengan penjualan emas.
Saat ini 7 batang emas tersebut disimpan ke gudang bekas Bea Cukai di Bandara Incheon.
Terlepas apakah pemiliknya datang untuk mengklaim kepemilikan emas tersebut. Menurut hukum korea penemunya akan mendapatkan minimum 17,5 juta Won (Rp209 juta).
Namun dengan syarat benda tersebut bersih dan tidak terkait sindikat kriminal, jika terkait maka mereka semua akan disita. (Afif Khoirul M.)