Advertorial
Intisari-online.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai surat bebas virus corona atau Covid-19 yang dijual bebas di e-commerce.
Surat bebas Covid-19 dijual dengan rentang harga dari puluhan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Surat bebas corona itu ditemukan di sejumlah platform e-commerce, salah satunya adalah Tokopedia.
Namun, surat itu sudah tidak dapat ditemukan karena telah dihapus oleh platform tersebut.
Tokopedia angkat bicara terkait penemuan surat bebas corona di dalam layanan mereka.
Saat dikonfirmasi, VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak menjelaskan, terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus COVID-19 di platform perusahaannya, Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut.
Pihaknya juga menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk tersebut.
“Tokopedia terus melakukan upaya untuk memastikan berbagai produk yang dijual dalam platform kami sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul maupun deskripsi.
"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur,” kata Nuraini dilansir dari kontan.co.id, Sabtu (16/5).
Nuraini mengatakan, pihaknya juga telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur.
"Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Nuraini menambahkan, Tokopedia merupakan lapak dagang yang bersifat user generated content (UGC).
Artinya, setiap orang dapat mengunggah dan menjual produk apapun di Tokopedia secara mandiri.
Menurut Nuraini, walau Tokopedia bersifat UGC dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, pihaknya tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti itu.
Ia menyebut, UGC tersebut sangat bermanfaat bagi pengguna Tokopedia.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku.
Tokopedia juga telah melarang penjualan produk seperti surat bebas COVID-19 ini.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia, langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk,” katanya.
(Selvi Mayasari)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Viral surat bebas Covid-19 dijual bebas di e-commerce, begini respons Tokopedia"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini