Instagram @poldasumaterautara
Viral 13 TKI Ilegal Terlantar di Hutan Bakau.
Diduga ditelantarkan
Dijelaskannya, sekitar pukul 01.40 WIB, personel Sat polair Polres Tanjung Balai bersama petugas Direktorat Polairud Polda Sumut berpatroli di perairan Asahan.
Sekitar jam 10.00 WIB, tim patroli menemukan belasan warga berkumpul di pinggir hutan bakau .
Mereka membawa banyak barang.
"Sekira pukul 10.30 WIB, tim patroli menolong kumpulan orang tersebut yang diduga ditelantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia ," ujarnya.
View this post on Instagram
Satuan Polair Polres Tanjungbalai dan personel BKO Polairud Polda Sumatera Utara kembali mengamankan 13 TKI yang ditelantarkan di hutan bakau di kawasan tanjung Desa Sei Sembilang, Sei Kepayang Timur, Asahan, Jumlat (1/5/2020) sekira pukul 13.40 Wib. Para TKI diduga ilegal ini ditemukan saat personel Sat Polair Polres Tanjungbalai sedang patroli bersama personel Dit Polairud Poldasu di perairan Asahan. “Sekitar pukul 10.00 Wib, tim patroli menemukan sekumpulan orang diduga ditelantarkan kapal yang membawanya di tanjung Sei Sembilang, Sei Kepayang Timur, Asahan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira Selanjutnya, tim patroli Sat Polair menolong para TKI tersebut dan membawanya ke dermaga Sat Polair Polres Tanjungbalai, Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Tanjungbalai Selatan. “Setelah dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap para TKI dan barang bawaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan oleh Personel Sat Polair Polres Tanjungbalai,” katanya. Hadir para pemeriksaan tersebut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, MSc, Kasat Polair Polres Tanjungbalai Iptu T Sianturi. “Saat ditemukan para TKI ilegal ini mengaku sudah 2 hari 2 malam di tengah laut dan tidak makan,” jelas Ahmad Dahlan. Kapolres Tanjungbalai dan Danlanal TBA kemudian memberikan makanan kepada mereka sebelum dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungbalai. Kemudian para TKI ilegal tersebut dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Sampai di sana, ke-13 TKI disemprot cairan desinfektan dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan. “Tim medis yang memeriksa dari Puskesmas Kampung Baru dipimpin dr Verawati bersama 4 anggota. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, ke-13 TKI negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada keluarga Pemda masing-masing,” pungkasnya. Berdasarkan hasil pendataan diketahui, sebanyak 11 dari TKI ilegal tersebut berasal dari Asahan, sedangkan 2 lainnya dari Tanjungbalai.
A post shared by Bidang Humas Polda Sumut (@poldasumaterautara) on May 2, 2020 at 1:55am PDT
Disemprot cairan disinfektan
Selanjutnya, pada 12.50 WIB, petugas tiba di Kota Tanjung Balai.
Petugas lalu mengamankan mereka di dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai.
Di dermaga, belasan TKI ini disemprot cairan disinfektan.
Barang-barang bawaan mereka pun turut diperiksa.
Baca Juga: Masih Ada 8 Kelurahan di Jakarta yang Miliki 0 Kasus dan Ini Data Lengkap Jumlah Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di Indonesia
PROMOTED CONTENT
KOMENTAR