Advertorial

'Harga Diri Tidak Bisa Dibayar,' Digugat Mantan Pacar Rp 408 Juta Karena Batal Menikah, Wanita di NTT Ini Tuntut Balik Semua Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Ngapel

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Bertahun-tahun pacaran gagal naik ke pelaminan, seorang wanita di NTT dituntut oleh mantan pacarnya sendiri hingga ke pengadilan.
Bertahun-tahun pacaran gagal naik ke pelaminan, seorang wanita di NTT dituntut oleh mantan pacarnya sendiri hingga ke pengadilan.

Intisari-Online.com - Bertahun-tahun pacaran gagal naik ke pelaminan, seorang wanita di NTT dituntut oleh mantan pacarnya sendiri hingga ke pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, lantaran batal menikah, wanita di NTT ini diminta bayar ganti rugi hingga ratusan juta Rupiah.

Merasa harga dirinya diinjak-injak oleh gugatan sang mantan pacar, wanita di NTT ini balas menuntut balik.

Diketahui, warga Kabupaten Sikka sempats diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.

Baca Juga: Lantai RS Tunjukkan Tingkat Kepositifan Tinggi untuk Virus Corona, Bisakah Sepatu Sebarkan Virus Ini? Studi oleh Peneliti Wuhan Menjelaskannya

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Baca Juga: Manfaat Timun Suri untuk Bayi yang Hanya Bisa Didapat Saat Bulan Ramadhan, Salah Satunya untuk Obati Borok Lambung

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.

Baca Juga: Saran Trump untuk Suntik Disinfektan Berdampak Nyata, Seorang Pencuri Minum Hand Sanitizer, Wakil Wali Kota Ini Khawatir Apakah Pria Itu baik-baik Saja

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak".

"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat".

"Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," ungkap Alfridus Aliyanto," dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral di Sosial Media, Malaysia Sebut 70 Persen Kasus Impor Covid-19 Berasal dari Indonesia, Simak Tabel Berikut Ini

Dituntut Rp 408 juta oleh mantan kekasih, tak membuat Nona Liin berdiam diri.

Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin sudah menyiapkan 'jurus' perlawanan guna melawan tuntutan Alfridus.

Kuasa hukum tergugat, Marianus Mo'a mengatakan, jika kliennya tak ada pernyataan lisan atau tetulis dengan penggugat mengenai uang ganti rugi ini.

Baca Juga: Negaranya Disebut Jadi Negara Teraman dari Covid-19, Menteri Kesehatan Israel Memilih Mengundurkan Diri Karena Tak Sanggup Tangani Krisis Virus Corona

“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.

Merasa harga diri kliennya terluka, kini pihak kuasa hukum akan menuntut balik Alfridus.

"Tergugat tahu diri karena punya harga diri. Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat".

Baca Juga: Kim Jong-Un Dikabarkan Sakit, Donald Trump Justru Katakan ia Tahu Apa yang Sedang Dilakukan Pemimpin Korea Utara itu, 'Krisis Corona di Depan Kita dan Dia Hanya Mengurusi Kim Jong-Un Saja!'

Artikel ini pernah tang di Sosok.grid.id dengan judul "Digugat Mantan Pacar Rp 408 Juta Gegara 3 Tahun Pacaran Batal Naik Pelaminan, Wanita di NTT Ini Tuntut Balik Semua Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Ngapel"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait