Intisari-Online.com - Secara resmi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan larangan mudik di tahun 2020 ini.
Larangan mudik itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar pada Selasa (21/4/2020).
Dasar pemerintah mengeluarkan larangan mudik tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di berbagai daerah.
Namun beberapa orang mengatakan larangan mudik ini sudah terlambat.
Sebab, banyak warga yang berada di zona merah (Jakarta dan sekitarnya) sudah pulang kampung terlebih dahulu.
Melihat hal ini, Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudi Sadewa, mengatakan Presiden Jokowi menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hal tersebut.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR