Advertorial
Intisari-online.com - Kejadian tak terduga dialami pasien positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Lumajang.
Dimana pasien berinisial AZ tersebut meninggal dunia, Jumat (17/4/2020), setelah diperbolehkan pulang ke rumah untuk melakukan karantina mandiri.
Dilansir dari Kompas.com (18/4/2020), AZ warga Kecamatan Randuagung sempat dirawat di ruang isolasi RSUD dr Haryoto Lumajang selama 14 hari karena positif corona.
Saat diisolasi AZ memang tak menunjukan gejala umum Covid-19 apapun dan kondisinya juga sehat.
Menurut Bupati Lumajang Thoriqul Haq, AZ diperkenankan pulang ke rumah setelah tes swab yang dilakukan dua kali oleh tim dokter menunjukan hasil negatif.
Meski diizinkan pulang, AZ diminta menjalani karantina mandiri selama satu minggu.
"Dari dua kali swab dengan hasil negatif tersebut dapat dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan dengan prosedur karantina mandiri selama seminggu. Tentu, seluruh ikhtiar dan tahapan prosedur telah dilakukan," ujarnya.
Sayang Thoriq tidak bisa menjelaskan secara rinci penyebab meninggalnya AZ dan prosedur pemakaman jenazah yang akan dilakukan.
Rencananya Pemkab Lumajang akan berkonsultasi dengan Pemrov Jatim terkait kejadian ini.
"AZ menjadi duka yang bertambah bagi seluruh langkah penanganan virus corona yang semakin unpredictable. Yang terbaik hari ini adalah melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, cuci tangan, berada di rumah, jaga jarak, hidup bersih, jaga imunitas, dan jaga kesehatan," kata Thoriq.
Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan AZ belum tentu meninggal karena Covid-19 nya kambuh atau tertular ulang.
Diwartakan Surya.co.id, Joni mengatakan kematian pasien tersebut bisa disebabkan penyakit non Covid-19 karena dua kasil swab hasilnya negatif dan ditelah dinyatakan sembuh.
“Terkait kasus pasien yang sudah sembuh, dua hari dipulangkan lalu meninggal di Lumajang, belum tentu karena Covid-19,” kata Joni, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/4/2020) malam.
Menurut Joni, untuk memastikan pasien meninggal karena Covid-19 atau tidak, satu-satunya kunci adalah dengan autopsi.
Diketahui autopsi merupakan tindakan yang dilakukan ahli forensik dalam mengungkapkan fakta penyebab kematian seseorang.
Dilansir dari nhs.uk, biasanya terdapat dua jenis pemeriksaan yang akan diminta oleh pihak penyidik, yaitu pemeriksaan luar jenazah (visum luar) maupun pemeriksaan dalam jenazah (visum dalam atau autopsi).
Dalam visum luar ini ahli forensik akan merekam dan mencatat semua fakta mengenai kondisi tubuh suatu jasad.
Mulai dari tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, hingga tanda lahir yang bisa dijadikan sebagai bukti identitas.
Kemudian autopsi, yakni pemeriksaan organ-organ internal tubuh sesuai kebutuhan.
Biasanya sebagian kecil jaringan dari tiap-tiap organ akan diperiksa untuk menguji kemungkinan adanya pengaruh obat, infeksi, serta mengevaluasi komposisi kimia atau genetika pada suatu jasad.
Sampai akhirnya lewat proses autopsi ini polisi bisa memastikan sebab kematian seseorang.
Namun dengan kondisi saat ini, autopsi tidak mungkin dilakukan kecuali pasien meninggal tidak wajar.
“Jadi belum tentu Covid-19. Sebagian besar pasien Covid-19 yang di RSUD Dr Soetomo saya tahu persis, sebagian besar yang berat adalah karena ada penyakit penyertanya atau komorbid. Bisa karena hipertensi, diabetes, atau jantung,” pungkas Joni.(*)
Artikel ini pernah tayang di GridHealth dengan judul2 Kali Negatif Tes SWAB, Pasien Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Meninggal Saat Karantina Mandiri