Advertorial

Geger Foto Viral Kuitansi Rp 15 Juta untuk Proses Pemakaman Jenazah ODP Covid-19, Pemerintah Daerah Tegur Rumah Sakit, Keluarga Justru Membela dan Balik Kritik Pemerintah, Ada Apa?

Khaerunisa

Editor

Mendadak viral di media sosial sebuah foto kuitansi yang menunjukkan biaya sewa ambulans untuk korban meninggal Covid-19
Mendadak viral di media sosial sebuah foto kuitansi yang menunjukkan biaya sewa ambulans untuk korban meninggal Covid-19

Intisari-Online.com - Mendadak viral di media sosial sebuah foto kuitansi yang menunjukkan biaya sewa ambulans untuk korban meninggal Covid-19.

Dalam foto kuitansi yang viral tersebut, diketahui besar biaya yang dikeluarkan keluarga kurang lebih Rp 15 juta.

Jumlah tersebut diantaranya untuk biaya ambulans, peti jenazah hingga tenaga untuk pemakaman.

Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta.

Baca Juga: Gelontorkan Ratusan Triliun Rupiah Hingga Potong Anggaran Lembaga Negara, Ternyata Ini Besar Biaya Perawatan Pasien Covid-19 yang Wajib Dibayarkan Pemerintah

Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.

Menurut Daryanto, salah satu keponakan almarhum kejadian ini membuat keluarga melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa keberatan dengan foto viral yang diunggah melalui akun sosial media.

Dikutip dari Wartakota, Daryanto mengatakan jika tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.

Setelah beredar viral akhirnya pihak pemerintah kota atau daerah buka suara.

Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang menegur sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Tips Kencan Pakai Aplikasi Telekonferensi, Cocok Buat yang Lagi Kangen Saat PSBB

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.

"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers yang dikutip dari Kompas.com.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.

"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi.

Baca Juga: Haru, Ditinggal Istrinya, Pria ini Ceritakan Kiprah Perawat yang Jenazahnya Ditolak Warga, 'Dia Perawat yang Gigih, Dirawat pun Masih Dalam Kondisi Bekerja'

Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.

Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid-19 yang begitu tinggi di masyarakat.

Sementara itu, menurutnya pihak keluarga yang terbebani mengenai masalah ini mengatakan jika mereka terbantu dengan jasa Tangerang Ambulans Service.

Baca Juga: Alami Rasa Sakit di Perut Sebelah Kanan Tidak Parah Tapi Terjadi Terus Menerus, Bisa Jadi Gejala Usus Buntu Kronis

"Saya menyewa Tangerang Ambulans Service memang sudah ada kesepakatan bayar Rp. 15 juta. Tidak keberatan. Karena bantuan ambulan dari pemerintah tidak ada jawaban," ucap pihak keluarga yang dikutip dari Wartakota.

Daryanto pun kecewa dengan sikap pemerintah setempat yang kurang tanggap sehingga keluarganya harus menyewa jasa ambulans lain.

"Saya menunggu lama tapi belum ada jawaban. Dokter RS Bakti Asih sudah menghubungi 112 layanan ambulans Pemkot Tangerang, tapi tidak ada konfirmasi," kata Daryanto.

"Jenazah tante saya ini sudah lama dibiarkan saja, takut sudah bau. Makanya sewa jasa ambulans lain untuk mengangkut ke tempat penguburan," sambungnya.

Baca Juga: Maksud Hati Hilangkan Jerawat Lalu Gunakan Masker Lemon Setiap Hari, Ternyata Malah Terjadi Efek yang Merugikan Ini

Menurutnya dengan viralnya foto kwitansi senilai Rp. 15 juta ini, pihak jasa Tangerang Ambulans Service sangat tersudutkan.

Padahal kata Daryanto, layanan jasa Tangerang Ambulans Service sangat membantu keluarganya.

"Makanya kami melaporkan ini ke polisi. Kami dari pihak keluarga keberatan, padahal kami sudah ada kesepakatan dengan Tangerang Ambulans Service itu. Jadi terbantu malah, mereka menyediakan peti dan APD untuk menguburkan tante saya," ungkap Daryanto.

"Saya bayar uang muka Rp. 5 juta, sisanya Rp. 10 juta dibayar setelah proses pemakaman. Kalau nunggu ambulans dari pemerintah enggak ada jawaban, makanya inisiatif sewa jasa ambulans sendiri," paparnya. (*)

Baca Juga: Hadapi Corona: 16 Makanan Ini Direkomendasikan oleh Ahli Gizi untuk Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Melawan Virus Corona, Salah Satunya Ubi Jalar

Artikel ini telah tayang di Wiken.grid.id dengan judul Usai Beredar Viral Foto Kuitansi Prosesi Pemakaman Jenazah ODP Covid-19, Akhirnya Pemerintah Daerah Buka Suara

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait