Namun permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan.
Mereka tidak dapat mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ia mengatakan, program itu hanya diperuntukkan bagi narapidana umum.
"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba."
"Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.
Ia memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam peristiwa itu.
Namun sebanyak 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan.
Lumaksono membenarkan adanya korban luka dalam kericuhan, hanya saja jumlahnya masih didata.
"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain."
"Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketakutan Napi Terinfeksi Corona, Berujung Rusuh di Lapas Tuminting Manado...")
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR