Advertorial

Tak Cuma Sekap Warga, Prajurit TNI AL Ini Juga Terbukti Gelapkan Kendaraan

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Intisari-Online.com - Seorang prajurit Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI Angkatan Laut bernama Sertu Tku Zhanni Ilham diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Militer, Selasa (24/4/2018).

Panglima Kolinlamil Laksda TNI R Achmad Rivai mengatakan, pemecatan tidak hormat terhadap Zhanni merupakan bentuk ketegasan TNI AL terhadap pelanggaran prajuritnya.

"Ini merupakan suatu bentuk punishment dari pimpinan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan kejahatan pidana," kata Rivai dalam keterangannya.

Zhanni dipecat karena terlibat penggelapan kendaraan roda empat dan penyekapan terhadap warga sipil di rumahnya.

Baca juga:Hidup Mewah dan Mempunyai Istri yang Cantik, Ternyata Beginilah Fakta Kehidupan Pesumo

Sebelumnya, pada 2015, Zhanni telah divonis bersalah 15 bulan penjara oleh Pengadilan Militer karena mangkir dari pekerjaannya selama 31 hari.

Namun, Zhanni tidak menjalani hukuman tersebut karena kabur.

Ia baru ditangkap Polsek Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena terlibat kasus penggelapan dan penyekapan warga.

Setelah dipecat, Zhanni akan menjalani kurungan penjara yang dijatuhi Pengadilan Militer sambil mengikuti proses penyidikan oleh Polsek Cibarusah. (Ardito Ramadhan)

Baca juga:Sebelum Dikonsumsi, Anjing-Anjing di Yogyakarta Dieksekusi Melaui Cara yang ‘Halus’ hingga yang Paling Sadis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Kendaraan dan Sekap Warga, Seorang Prajurit TNI AL Dipecat Tidak Hormat".

Baca juga:(Foto) Pamerkan Transfomasi Sebelum Menjadi Secantik Ini, Anda Akan Kaget Melihat Masa Lalunya

Artikel Terkait