Pada Minggu (29/3/2020) petugas FBI melaporkan melihat beberapa orang mendekati rumahnya dan pergi membawa kotak atau tas, yang tampaknya berisi persediaan alat medis.
Temuan ini mengarahkan para petugas FBI untuk mendekati Feldheim.
Petugas mengatakan mereka tidak mendekat untuk antisipasi tertular Covid-19.
Mereka hanya mengatakan ingin mencari peralatan medis dan mendengar Feldheim memiliki banyak.
Baca Juga: Ini 8 Situs Streaming Film Gratis Pengganti IndoXXI Yang Diblokir Kominfo
Feldheim kemudian batuk ke arah petugas mengatakan bahwa dia mengidap virus corona, menurut pernyataan Departemen Kehakiman.
Pria itu lalu mengatakan pada petugas bahwa dia bekerja untuk perusahaan yang membeli dan menjual pasokan medis.
Namun Fieldheim enggan mengakui dirinya memiliki stok perlengkapan medis, tidak menimbunnya, dan tidak menjualnya langsung ke perorangan.
Akibat tindakannya ini, Fieldheim bisa menghadapi hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga 350.000 dollar AS (sekitar Rp 5,7 miliar).
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan menetapkan, sumber daya kesehatan dan peralatan medis termasuk masker N95 sebagai barang langka.
Jaksa Agung William Barr pekan lalu telah mengumumkan bahwa para penimbun dan penambah harga alat medis akan dikenakan denda.
Pria di Inggris juga dipenjara karena batuk ke petugas Rabu (1/4/2020) seorang pria di Inggris juga menghadapi hukuman penjara, akibat mengarahkan batuk ke seorang polisi dan mengancam akan menularkan virus corona.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR