Advertorial
Intisari-online.com - Belakangan ini Indonesia dalam situasi dihantui pandemi Covid-19 yang kian merajalela.
Banyak korban berjatuhan, entah masih dalam pengawasan atau yang sudah dinyatakanpositif virus corona.
Ironisnya, mereka yang meninggal karena Covid-19 harus diperlakukan dengan cara berbeda, karena masih ada kekhawatiran virusnya bisa menular.
Menukil Kompas.com, pedoman kesiapsiagaan Covid-19 yang diterbitkan pemerintah pada 17 Februari lalu.
Jenazah Covid-19 tidak boleh disemayamkan lebih dari 4 jam.
Bahkan, jenazah harus dibungkus dengan plastik dan diantar oleh mobil jenazah khusus untuk segera dimakamkan, dengan pelayat dalam jumlah terbatas.
Hal itu dimaksudkan untuk menekan penularan virus dari jenazah, oleh karena itu sangat tidak etis jika melakukan tindakan bertentangan dengan SOP penanganan jenazah Covid-19.
Namun, hal berbeda dilakukan oleh sebuah keluarga di Sulawesi Tenggara ini sebuah keluarga dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 justru membawa jenazahnya dengan mobil pribadi.
Menurut Kompas TV yang dikutip dari Wiken Rabu (25/3), keluarga tersebut nekat membawa jenazah berbungkus plastik dengan mobil pribadi.
Bukan dengan menggunakan mobil ambulans seperti yang seharusnya.
Kemudian, sampai di rumah, sejumlah keluarga dan kerabat sudah menanti jenazah tersebut.
Sementara kabar tersebut dibenarkan oleh pihak rumah sakit yang menampung jenazah, di RSUD Bahtermas Kendari.
Mereka menyebut ada satu PDP yang meninggal dunia. Sebelum meninggal, pasien itu dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut.
Adapun pasien PDP tersebut berusia 34 tahun, sudah menjalani uji swab, namun hasilnya masih belum diketahui.
Sentara PDP sudah keburu meninggal dunia sebelum diidentifikasi.
"PDP meninggal dunia akibat penyakit bawaan, yaitu bronkopneuia," kata Syarif Subijakto Dirut RSUD Bahtermas.
"Sudah dua hari pasien dirawat disini, hari ketiga meninggal sudah ditangani dokter penyakit dalam dan diobati," imbuh Syarif Subijakto.
Sementara, pihak rumah sakit juga menjelaskan alasan jenazah diangkut dengan mobil pribadi.
Menurut keterangan, rumah sakit sebenarnya jenazah akan diperlakukan sesuai dengan SOP yang berlaku, namun pihak keluarga menolak.
"Sebetulnya, pasien ini akan diperlakukan sebagaimana mestinya, sudah dibungkus plastik dan akan diangkut dengan ambulans, tetapi keluarga menolak lalu mengangkatnya dengan mobil pribadi," ujar Muhammad Aris juru bicara penanganan Covid-19 kolaka.
Muhammad Aris menjelaskan, bahwa pihak medis tidak memiliki campur tagan dalam prosesi pemakaman jenazah.
Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa sesampainya di rumah, plastik jenazah dibuka kemudian melakukan prosesi pemakaman seperti biasa.
Hal itu tentu sangat membahayakan, karena penularan Covid-19 sangat mudah terjadi melalui kontak.
Dokter Aris mengatakan bahwa pihak rumah sakit sedang mendata siapa saja orang-orang yang melakukan kontak dengan jenazah.
"Kami saat ini sedang melakukan pendataan, siapa saja yang kontak langsung dengan jenazah, kemudian akan diperiksa dan dilakukan tindakan selanjutnya, dan kami akan menganjurkaan untuk isolasi mandiri dulu sambil menunggu perkembangan," kata Aris.
Namun keluaraga disebut akan segera diisolasi karena melakukan kontak langsung dengan jenazah.