Sedangkan pelaku mengirim ke nomor rekening lainnya dengan tujuan untuk membeli smart card, dengan iming-iming dan kelebihan dari smart card tersebut adalah penarikan uang tunai di ATM satu hari Rp10 juta.
Baca juga: Mengaku Sebagai Anggota TNI AU, Pria Ini Pacari Perawat Selama 3 Tahun
Uang yang dikirimkan itu, lanjut Arri, akan dikembalikan lagi. Meski tidak ada saldo, tetapi bisa ditarik uangnya. Namun, sampai saat ini iming-iming atau janji tersebut tidak direalisasi.
"Saat ini, kami masih periksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Pelaku sudah kami tahan," tuturnya. (Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Transfer Rp1,2 Miliar secara Ilegal ke Sejumlah Rekening, "Teller" Bank Ditangkap Polisi".
Baca juga: Jika di Suriah Terjadi Perang Rudal Kisah Duel Rudal Dalam Perang Teluk pun Bisa Terulang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR