Advertorial

Terlilit Hutang, Ibu Hamil Ini Justru yang Disandera Majikan Suaminya

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Intisari-Online.com- Iwan (34), seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan majikannya, DG (40), atas kasus penyanderaan terhadap istrinya.

Istri Iwan disandera selama sebulan lantaran korban tak mampu membayar utang atas kecelakaan kerja yang dialaminya.

Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi korban penyanderaan dan mengamankan pelaku.

Peristiwa yang menimpa Iwan bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir yang melayani penumpang antar kabupaten ini mengalami kecekaan lalu lintas pada Selasa (20/3/2018) lalu di Jalan Panaikang, Kabupaten Lalu.

Baca Juga:Dulu Jadi Rival Susi Susanti, Sekarang Mantan Pebulutangkis Putri Asal China Itu Jadi WNI dan Tinggal di Klaten

Iwan pun diharuskan membayar ganti rugi perbaikan mobil oleh majikannya senilai Rp 16 juta.

"Semua biaya perbaikan saya yang disuruh tanggung, padahal saya sudah bekerja sama dia (majikan) selama lima belas tahun," kata Iwan yang hingga saat ini masih berada di Mapolsek Batang, Kabupaten Jeneponto.

Lantaran tak mampu membayar biaya perbaikan mobil, majikan korban, DG, warga Desa Tarowang, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, ini kemudian menyandera istri Iwan, Lisda (28).

Padahal Lisda saat ini tengah hamil 3 bulan dan memiliki seorang putri.

Baca Juga:Ketika Sekelompok Punk Sengaja Menyuntikkan Virus HIV ke Tubuh Sendiri untuk Mendapatkan Kedamaian dan Kebebasan

Pada Rabu (18/4/2018) pukul 14.00 Wita, Iwan kemudian mendatangi Mapolsek Batang, Kecamatan Jeneponto, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mengevakuasi Lisda dan mengamankan DG.

"Kemarin korban melapor bahwa istrinya disandera selama sebulan gara-gara utang piutang, dan setelah kami menerima laporan kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku serta mengevakuasi korban sandera," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Batang, Ipda Baharuddin yang dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).

Lisda sendiri mengaku selama disandera, ia tinggal di rumah DG dan istri serta anak DG.

Ia tak pernah mengalami kekerasan fisik selama penyanderaan.

Baca Juga:Begini Prediksi 'Brutal' Peramal atas Telapak Tangan Hitler pada Pertengahan Abad 20

"Selama satu bulan saya tinggal di rumahnya (DG), ada juga istri sama anaknya.

Walaupun saya cuma makan dan tidur, tapi saya selalu pikir suami dan anakku," kata Lisda.

DG sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com oleh Abdul Haq dengan judul "Istri Disandera Majikan Sebulan karena Utang, Iwan Lapor Polisi"

Baca Juga:Masha yang Psikopat dan Dasha yang Penuh Empati, Ini Kisah Kembar Siam yang Memilukan

Artikel Terkait