Intisari-Online.com - Kasus video dewasa yang tersebar di media sosial kembali terjadi.
Kali ini, dilansir dari kompas.com pada Rabu (18/3/2020), video dewasa seorang siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya berusia 15 tahun dengan pacarnya tersebar di dunia maya.
Disebutkan, dia pertama kali melakukan adegan dewasa lewat video call WhatsApp itu sejak Juni 2019 sampai dengan Februari 2020.
"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban."
"Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu."
"Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (17/3/2020).
Lalu pelaku mulai mengancaman dan pemerasan saat hubungan antara korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.
Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain.
Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video dewasa keduanya yang dibuat secara live melalui video call whatsapp.
Baca Juga: Kasus Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim: Ini Dampak dari Perkawinan Sedarah Secara Ilmiah
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR