Intisari-Online.com – Kasus perkawinan sedarah kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, Betty Mbereko, seorang wanita berusia 40 tahun menikahi anak kandungnya yang bernama Farai Mbereko (23).
Dilaporkan perkawinan sedarah ini didasarkan karena suka sama suka. Apalagi pasca sang wanita sudah menjadi janda selama 12 tahun.
Bahkan kini Betty tengah hamil besar hasil dari dengan hubungannya dengan sang putra kandung.
Namun karena kasus ini, kepala desa dan warga setempat mengusir kedua pasangan ini.
Pada akhirnya, keduanya pun diterima dan menikah di Suku Polahi pedalaman Gorontalo.
Diketahui, di desa ini, warganya justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.
"Tidak ada pilihan lain.”
“Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami.”
“Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo.
Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.
Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.
Baca Juga: Melihat 2 Alat Tes Virus Corona dari Singapura dan Jepang, Bisa Melayani 7.000 Orang Setiap Harinya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR