Ia mengatakan pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk berobat.
"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.
Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya
Source | : | tribunnews,Tribun Solo |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR