Advertorial

Di antara 60 Ribu Penonton Konser, Polisi dengan Mudah Temukan Pelaku Kejahatan dengan Teknologi Canggih ini

Moh. Habib Asyhad
Masrurroh Ummu Kulsum
,
Moh. Habib Asyhad

Tim Redaksi

Intisari-Online.com - Polisi di China menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk menemukan dan menangkap seorang pria yang sedang berada di kerumunan orang.

Melansir bbc.com,tersangka yang diidentifikasi sebagai Ao, menghadiri konser bintang pop lokal Jacky Cheung di Kota Nanchang.

Polisi mengatakan, pria berusia 31 tahun ini menjadi buronan atas kasus kejahatan ekonomi.

Dia terkejut saat polisi tiba-tiba menangkapnya.

BACA JUGA:(Foto) Kontroversial! Pameran Seram Ini Dituduh Menggunakan Mayat Tahanan Politik Cina

Tersangka Ao, tertangkap kamera di pintu masuk konser, dan ditangkap polisi setelah dia duduk di antara kerumunan penonton lainnya.

"Tersangka itu tampak benar-benar terkejut ketika kami membawanya pergi," kata petugas polisi Li Jin kepada kantor berita Xinhua.

"Dia tidak berpikir polisi akan dapat menangkapnya dari kerumunan 60.000 begitu cepat," tambahnya.

Petugas polisi Li juga mengatakan kepada China Daily ada beberapa kamera di pintu masuk tiket yang dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.

BACA JUGA:10 Negara Peraih Medali Terbanyak Sepanjang Sejarah Asian Games, Indonesia Nomor Berapa Ya?

Ini bukan pertama kalinya polisi China menggunakan sistem pengenalan wajah untuk menangkap tersangka.

Pada Agustus 2017 lalu, polisi di Provinsi Shandong menangkap 25 tersangka menggunakan sistem pengenalan wajah yang dipasang di Festival Bir Internasional Qingdao.

China adalah pemimpin dunia dalam teknologi pengenalan wajah.

Secara teratur pemerintah mensosialisasikan warganya bahwa peralatan tersebut membuat tidak ada tempat yang aman bersembunyi dari polisi.

Negara ini telah membangun apa yang disebut "jaringan pengawasan kamera terbesar di dunia".

Diperkirakan 170 juta kamera CCTV sudah ada dan sekitar 400 juta kamera baru diharapkan akan dipasang dalam tiga tahun ke depan.

BACA JUGA:Mengerikan, Inilah Hukuman bagi Hakim di Persia Kuno yang Menerima Suap. Indonesia Mau Menirunya?

Artikel Terkait