Advertorial
Intisari-online.com -Virus Corona telah menjadi pandemi di seluruh dunia semenjak mewabah mulai Desember 2019 silam.
Sayangnya, kepanikan dan hoax serta misinformasi justru menyebar lebih cepat daripada informasi legit mengenai virus tersebut.
Paling baru adalah berita mengenai obat virus corona adalah narkotika kokain.
Sebuah gambar potongan video breaking news mengklaim jika kokain adalah penawar baru untuk virus corona tersebar lewat Twitter dan Facebook.
Gambar tersebut adalah gambar sekantung kokain sebagai latar belakang dan banner berita bertajuk "kokain membunuh virus corona" dan "ilmuwan terkejut temukan obat ini bisa melawan virus tersebut."
Tentu saja, hal ini menimbulkan geger para warganet, yang bisa dilihat di posting Twitter tersebut telah mendapat 2.75 ribu Retweets dan 5.4 ribu Likes sejak diunggah tanggal 3/2/2020 silam.
Melansir Politifact, berita ini adalah hoax, dan gambar tersebut merupakan gambar buatan dari pembuat berita online yang bisa dicari di google untuk membuat tampilan berita sendiri tanpa ada croscek kebenaran berita.
Kenyataannya, sampai saat ini belum ada obat bagi virus corona, walaupun negara-negara maju berlomba-lomba kembangkan vaksin untuk memperkuat antibodi tubuh melawan virus tersebut.
Postingan di Facebook rupanya telah diklarifikasi sebagai berita palsu oleh pihak Facebook.
Rupanya, format breaking news tersebut datang dari situs yang dapat digunakan untuk membuat cerita breaking news dengan mengunggah foto dari direktori foto kita dan memberikan tajuk berita sendiri.
Terdapat cap air "breakyourownnews.com" di pojok kanan atas pada postingan Facebook yang dibaurkan.
Dikutip dari politifact.com, hal ini sengaja dibuat karena pada foto asli kantung kokain yang dapat ditemukan di berbagai situs foto gratis, tidak ada sudut terbaur berwarna putih di pojok kanan tersebut.
Artinya, tajuk breaking news ini sengaja dibuat untuk sebarkan kepanikan massal.
Jika benar ada obat untuk virus Corona, tentunya bukan dari narkotika stimulan seperti kokain.
Kokain sendiri adalah zat adiktif yang dapat sebabkan masalah pernapasan serius dan kegagalan sistem gerak seperti penyakit Parkinson, mengutip laman Institut Kesehatan Nasional.
Tahun 2017 terdapat total 13.942 kasus kematian akibat overdosis narkotika di Amerika yang melibatkan kokain.