Intisari-online.com - Wabah virus corona memasuki babak baru nyaris dua minggu setelah pandemi itu mewabah di negeri tirai bambu.
Kini pemerintah China berusaha mati-matian utuk menghentikan wabah tersebut.
Beragam cara dilakukan termasuk yang terbaru adalah melarang pemakaman bagi korban virus corona karena dianggap berbahaya.
Mengutip DailyStar Selasa (4/2/20) peraturan ketat dikeluarkan oleh pemerintah, tentang penangananan korban yang meninggal akibat virus corona.
Baca Juga: Kenali Gejala Asam Urat Tinggi, Salah Satunya Tiba-tiba Nyeri Sendi
Hingga saat ini korban terus berjatuhan, setidaknya sudah lebih dari 300 nyawa melayang akibat virus corona.
Meski demikian, ada setidaknya lebih dari 100 korban yang berhasil diselamatkan, dengan sisanya sekitar 17 ribu orang terpapar virus tersebut.
Kini kabar terbarunya, pemerintah China mengeluarkan intruksi suram tentang penanganan mayat korban virus corona.
Tak main-main, korban virus corona yang meninggal dilarang dimakamkan tetapi harus dimusnahkan dengan segera.
Baca Juga: Bisa Berbahaya, Inilah Kebiasaan Salah Pengemudi yang Masih Disepelekan Ketika Menyetir
Source | : | Daily Star |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR