Advertorial
Intisari-online.com - Tahun 2016 adalah waktu yang kelam bagi keluarga ini hingga berlangsung sampai 4 tahun lamanya.
Sebab keluarga Firdaus (47) kehilangan sosok anak yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) pada waktu itu.
SA, inisial nama anak tersebut dilarikan oleh tetangganya sendiri hingga bertahun-tahun.
Gadis yang saat itu baru berusia 7 tahun tercatat sebagai siswa kelas 2 sekolah dasar di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Peringati Hari Gizi Nasional, Penguin Edukasi Pentingnya Air Bersih untuk Cegah Stunting
Suatu ketika, bocah perempuan itu dikenal bisa memijat orang hingga datanglah seorang tetangga.
SF atau tetangga tersebut memang hampir sering dipijat oleh korban, bahkan sebelum kejadian penculikan itu.
Pelaku diperkirakan telah empat kali dipijat oleh gadis malang tersebut sebelum dirinya diculik.
Terakhir kali SF menghubungi orang tua korban untuk meminta dipijit di rumah kediaman tersangka.
Tanpa curiga SA pun datang ke rumah SF hingga akhirnya gadis berusia 7 tahun saat tahun 2016 silam itu tak kembali.
Tak mendapat kabar dari SA, keluarga yang panik pun mencari sambil melaporkan kejadian itu pada tahun yang sama.
Tahun 2016 SF telah menjadi DPO sejak bulan Februari atau awal tahun tersebut.
Empat tahun kemudian SA ditemukan dalam keadaan hamil tua dan tinggal di sebuah rumah dengan SF di Kabupaten Bandung.
Polisi pun menangkap SF pada Kamis (23/1/2020).
Tempat tinggal keluarga korban penculikan dan pencabulan di Cianjur Firdaus (47), ayah SA bercerita selama empat tahun ia terus mencari keberadaan anak perempuannya.
Demi bisa mencari sang anak, Firdaus dan istrinya nekat menjual rumah kesayangannya itu.
Masih kekurangan dana saat mencari SA, Firdaus pun nekat meminjam pada rentenir.
Malang tak bisa dihindari, Firdaus dan keluarga justru ditipu oleh orang hingga uang yang ia pinjam dari bank tersebut dipakai oleh orang lain untuk beli rumah.
"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus, Selasa (28/1/2020) dilansir dari TribunJabar.id.
Karena sudah kehabisan harta benda, Firdaus dan keluarganya tinggal di sebuah gubuk sederhana.
Firdaus mengaku sangat sedih dengan kejadian yang menimpa keluarganya.
Ia pun pasrah dan menyerahkan urusan hukum kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Belum Ada Setahun Nikah, Model Ini Pilih Kabur dan Lepas Gelar Kerajaan Pasca Dipaksa Suruh Layani Mantan Suami Saat Datang Bulan Hingga Bolak-balik Disundut Rokok
"Saya sedih, saat ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus.
Saat ini Firdaus juga mengaku kesulitan biaya untuk persalinan SA.
Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur. Putrinya yang saat ini hamil 9 bulan harus operasi sesar saat lahiran karena usianya masih sangat muda.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, membenarkan kondisi SA dan kekuarganya.
Budi mengatakan keluarga SA tinggal di gubuk karena tak punya rumah.
Selain itu SA harus operasi sesar karena usianya masih belia.
"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan, medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id (*)
Artikel ini pernah tayang di Sosok dengan judul Anak Kelas 2 SD Diculik Selama 4 Tahun, Orang Tua Korbankan Rumah Hingga Tinggal di Gubuk, Pulang-pulang Telah Hamil 9 Bulan