Advertorial
Intisari-Online.com - Seperti diketahui bersama, makam Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule, dibongkar oleh polisi.
Tujuan pembongkaran itu adalah guna melakukan otopsi.
Dalam proses otopsi yang memakan waktu 4 jam tersebut, dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Polisi mengatakan, pihaknya mengambil sampel dari tubuh Lina.
Kemudian, Puslabfor Mabes Polri bakal mengambil sampel dan memeriksa apakah ada racun atau zat yang mengandung racun di dalam tubuh Lina.
Itulah yang dinamakan sampel racun.
Saat otopsi, Dokter Forensik Sartika Asih telah mengambil sampel racun dalam tubuh jenazah Lina Jubaedah untuk kepentingan prosedur forensik yang bernama Toksikologi.
Pentingnyatoksikologi dalam otopsi
Lalu apakah toksikologi yang bertugas menyimpulkan sampel racun ini?
Dokter spesialis Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Berlian Isnia Fitrasanti menjelaskan bahwa Toksikologi ini merupakan ilmu tentang racun.
"Toksikologi itu ilmu tentang racun, semua tentang racun ya ilmunya toksikologi."
"Cara pemeriksaan, cara deteksi, cara racun bekerja dalam tubuh, ya itu masuk dalam toksikologi," kata Isnia saat dihubungi Jumat (10/1/2020).
Namun, kata Isnia, tidak semua jenazah manusia ini memiliki racun, akan tetapi sesuatu yang ada di dunia ini bisa jadi racun.
Misal obat-obatan hingga minuman beralkohol bisa menjadi racun dalam tubuh. Artinya zat yang tidak seharusnya ada dalam tubuh bisa dikatakan racun.
"Tidak semua tubuh manusia punya racun tapi apapun didunia ini bisa jadi racun."
"Tapi tidak semua tubuh manusia ada racun," katanya.
Otopsi untuk mengambil sampel racun
"Jadi kalau kita otopsi diperiksa seluruh kan, untuk mencari penyebab kematian, salah satunya pemeriksaan toksikologi, untuk mengetahui apakah dia overdosis kah, atau minum obatkah, atau mengkonsumsi racun," jelasnya.
"Jadi toksikologi tidak hanya memeriksa racun tapi juga obat-obatan."
"Misalnya dia overdosis obat termasuk alkohol juga sama pemeriksaan toksikologi," imbuhnya.
Toksikologi sendiri merupakan bagian dari prosedural dari forensik, hasil analisis data dari toksikologi ini untuk melengkapi hasil akhir dari otopsi itu sendiri.
"Jadi kesimpulannya ini bukan hanya dari laporan visum, tidak hanya otopsi saja tapi juga memasukan laporan toksikologi dan laporan mikroskopik juga."
"Jadi semua di periksa," jelasnya.
Metode analisis sampel racun
Secara teknis, lanjutnya, analisis toksikologi ini ada pemeriksaan sederhana dan canggih.
Untuk pemeriksaan sederhana bisa dilakukan dengan mengambil darah, atau organ tubuh lain, misal hati, otot, urine, hingga rambut.
Sedang pemeriksaan canggih perlu menggunakan alat yang disebut kromatografi (has atau cair) dan mass specteometry.
"Itu untuk melihat cairan atau sesuatu sampel yang diperiksa apakah ada atau tidak, zat yang seharusnya tidak ada dalam tubuh," jelasnya.
Isnia mencontohkan, dalam suatu kasus kecelakaan lalu lintas, dokter forensik perlu melakukan pemeriksaan toksikologi.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut.
"Misal yang kecelakaan lalu lintas, itu kan perlu diperiksa toksikologi, apakah dia mengkonsumsi obatan atau tidak saat berkendara," pungkasnya.
"Jadi emang pada dsaarnya toksikologi itu harus dan perlu untuk tahu sebab kematiannya."
"Karena tidak selalu toksikologi memeriksa racun, ada kemungkin orang itu mati karena obatan seperti narkoba misalnya. Jadi itu perlu sekali," tambahnya.
(Agie Permadi)
(Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ambil Sampel Racun dari Jenazah Lina, Begini Penjelasan Ahli Forensik")