Advertorial
Intisari-Online.com - Sapi bau barangkali adalah hal biasa.
Namun, ternyata gara-gara hal itu, seorang petani harus membayar sejumlah uang.
Seorang petani di Perancis diminta membayar Rp 124 juta menyusul keluhan bahwa sapi yang dipeliharanya bau.
Dilansir The Guardian Senin (25/11/2019), kasus itu menjadi sorotan karena merupakan sengketa yang sudah berusia 10 tahun.
Nicolas Bardy adalah petani generasi keenam yang mempunyai peternakan di Lacapelle-Viescamp, Cantal, kawasan selatan-pusat Perancis.
Dia dituduh menimbun jerami terlalu dekat dengan tetangganya yang merupakan pensiunan, sehingga menyebabkan "bau tak mengenakkan yang kuat".
Selain itu, Bardy juga disebut menggunakan bangunan yang sama sebagai kandang sapi, menyebabkan bau dan penumpukan kotoran.
Hakim yang menyidangkan kasus itu menyebut Bardy bersalah. Sebab, dia dianggap menyebabkan "perilaku tak normal tetangga".
Perseteruan satu dekade itu berlanjut hingga tingkat kasasi, di mana Bardy didenda 8.000 euro, atau Rp 124 juta.
Rinciannya adalah kompensasi kerusakan 6.000 euro, sekitar Rp 93,1 juta, dan biaya beperkara 2.000 euro, atau Rp 31 juta.
Bardy mengeluh, dan menyebut keputusan hakim mendendanya adalah "vonis penuh kebodohan yang sudah menembus batas".
Kasus ini bukan merupakan hal langka di kawasan pedesaan Perancis, di mana sering terjadi keluhan terhadap bunyi binatang.
Paling tersohor adalah seekor ayam jantan bernama Maurice yang dihadirkan di pengadilan karena berkokok terlalu keras.
Hakim sendiri mengakui, dia tidak biasa dihadapkan dengan bau yang ditimbulkan akibat sebuah kegiatan pertanian.
Tapi, dia mendasarkan putusannya pada fakta bahwa Bardy menumpuk jerami matang di dekat properti tetangganya.
Kemudian penggunaan bangunan "secara tidak sah" untuk menampung sapi, dan berujung pada penumpukan kotoran juga merepotkan.
(Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sapinya Bau, Petani Perancis Diminta Bayar Rp 124 Juta"