Advertorial
Intisari-online.com - Baru-baru ini ada kisah menarik mengenai razia satpol PP di Bandar lampung ketika menjaring PSK.
Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 12 orang.
Mereka terdiri dari 7 PSK, 4 waria, dan 1 pengemis.
Plt Kasatpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, mereka terjaring razia di sejumlah lokasi.
Di antaranya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Kartini, dan sekitaran PKOR Way Halim.
"Tindak lanjut dari kami, dalam hal ini Pol PP, hanya sebatas melakukan penertiban," kata Suhardi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (13/11/2019).
Setelah didata, ke-12 orang tersebut diberi makan.
Mereka lalu diserahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung.
Baca Juga: Melalui Gerakan Menuju 100 Smart City, Komitmen Momentum Membangun Negeri Diteruskan
Dari 12 PSK tersebut merupakan 1 orang PSK hamil yang terjaring razia Satpol PP Bandar Lampung pada Selasa (12/11/2019) malam.
Uniknya, kisah seorang PSK di Bandar Lampung yang terjaring razia hingga diamankan petugas Satpol PP ini membuat terenyuh dan pilu.
PSK yang terjaring razia Satpol PP Bandar Lampung dalam kondisi hamil.
Yang lebih memilukan, saat PSK itu diamankan Satpol PP, ia didatangi anaknya yang masih mengenakan seragam sekolah.
"Sementara ada satu PSK yang kebetulan anaknya menyusul ke sini (kantor Satpol PP) di jam sekolah."
Alhasil, seorang PSK hamil dipulangkan setelah didatangi anaknya yang masih sekolah.
"Agar anaknya tetap bisa sekolah, akhirnya kita antarkan pulang. Lagi hamil juga," ujarnya.
Sepanjang November 2019, setidaknya ada 33 PSK, waria, maupun pengemis yang terjaring razia.
"Pekan lalu, ada 14 orang, lalu 7 orang. Sementara semalam, 12 orang," katanya.
Suhardi mengatakan, sebagian orang yang terjaring razia merupakan "pemain lama".
"Ada kita kroscek datanya. Empat orang sudah sering sekali terjaring."
"Tapi lagi-lagi, kita hanya mendata dan memberikan pencerahan."
"Pembinaan lebih lanjut, Pol PP tidak ada kewenangan untuk itu," jelas Suhardi.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dinas sosial untuk membina lebih lanjut.
Terutama, pelaku yang sudah sering terjaring.
"Harapannya, dinas sosial melakukan tindak lanjut."
"Jujur, jika tidak ada tindak lanjut, tidak akan ada efek maksimal," ujarnya.
Tindak lanjut yang dimaksud seperti memberikan keterampilan tertentu yang bisa dijadikan lahan pekerjaan ke depan, agar bisa keluar dari pekerjaan yang dijalani saat ini.
"Jadi sangat besar kemungkinan untuk berubah di luar pekerjaan yang dijalani sekarang."
"Karena, mereka beralasan kerja seperti ini karena faktor ekonomi," tukasnya.
Namun secara pribadi, bukan hanya faktor ekonomi yang memicu mereka berbuat demikian.
"Tapi sebenarnya kalau kita telisik lebih jauh, tidak hanya persoalan ekonomi."
"Ini merupakan kompleksitas persoalan," katanya.
Salah satunya mentalitas.
Tak sedikit orang kurang mampu namun bisa bekerja di sektor lain yang lebih baik. (Hendra Gunawan/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Seorang PSK Hamil Dipulangkan Satpol PP Setelah Didatangi Anaknya yang Berseragam Sekolah.